Risma Targetkan PAD Surabaya 2020 Rp5,5 Triliun
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menargetkan Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya sebesar Rp5,5 triliun. Hal itu ia sampaikan ketika menanggapi Pandangan Umum (PU) sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Anggaran Pendapat Belanja Daerah (RAPBD) 2020, Kamis 31 Oktober 2019 di Gedung DPRD Surabaya.
Menanggapi pandangan umum terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menjelaskan bahwa dalam RAPBD 2020, bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 4,313 triliun atau 77,24 persen, retribusi sebesar Rp 373 miliar atau 6,68 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan Rp 167 miliar atau 3 persen dan lain-lain yang disahkan sebesar Rp 730 miliar atau 13,08 persen.
Menurutnya, penetapan target PAD tersebut, telah memperhitungkan potensi dan ketentuan yang berlaku. Alasannya, hingga bulan Oktober 2019, pendapatan daerah sudah menyentuh angka 3,9 triliun.
"Kami menargetkan pendapatan sebanyak itu melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penerapan pajak online, optimalisasi penagihan pajak daerah dan retribusi pajak daerah, optimalisasi kinerja BUMD dan optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah kota. Apalagi sampai bulan ini sudah lumayan," katanya dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara terkait rencana kerja pembangunan daerah 2020 mendatang, pihaknya memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan terus konsisten dalam semua program dan kegiatan.
Risma mengatakan, nilai besar yang terpampang dalam RAPBD Kota Surabaya merupakan nilai yang wajar. Sebab, banyak program yang dicanangkan untuk mensejahterahkan rakyat Surabaya. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas umum.
"Tujuannya ya pasti, agar rakyat merasakan APBD dengan benar-benar untuk kemakmuran rakyat Surabaya," kata Risma.
Selain menjawab dua Pandangan Umum (PU) terkait target PAD dan rencana kerja pembangunan daerah, Risma juga menjawab soal pengisian kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot serta program kehumasan di Pemkot Surabaya.
Secara keseluruhan tanggapan Risma terkait Pandangan Umum DPRD Surabaya diterima dengan baik. Sehingga rapat paripurna berlangsung lancar hingga selesai.