Risma Kembali Tak Penuhi Panggilan Bawaslu
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini kembali mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya terkait netralitas pejabat dan penyalahgunaan wewenang dalam mendukung pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji, di Pemilihan Walikota Surabaya.
Sesuai jadwalnya, harusnya Risma menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Surabaya, Jalan Arief Rahman Hakim, Surabaya, hari ini 5 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB.
“Batas waktunya ya sesuai jam kerja, beliau tetap tidak bisa datang,” ungkap Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, ketika dikonfirmasi.
Agil mengatakan, Risma telah melakukan konfirmasi ketidakhadirannya sore ini melalui utusan yang dikirim langsung ke Kantor Bawaslu Surabaya.
“Katanya gak bisa datang hari ini karena ada kegiatan UN Habitat. Jadi beliau konfirmasi besok akan datang,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Tri Rismaharini mangkir dari panggilan pertama yang dilakukan pada Sabtu 3 Oktober 2020.
Apabila ada kemungkinan terburuk, besok masih tidak bisa hadir, Agil masih belum bisa memastikan langkah selanjutnya. Namun yang pasti tidak ada panggilan keempat dan seterusnya.
Sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismahari dilaporkan oleh Tim Advokad pendukung Machfud Arifin-Mujiaman dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim melaporkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ke Bawaslu karena diduga telah menyalahi aturan dan tidak netral dalam Pilwali Surabaya 2020.
Advertisement