Risma Imbau Ibu di Surabaya Agar Jaga Anak Tak Ikut Demo
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, meminta agar masyarakat saling melindungi lingkungan sekitar terkait adanya aksi demonstrasi Tolak Omnibus Law susulan yang bakal digelar selama empat hari ke depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Risma usai menggelar pertemuan dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol M. Fadil Imran dalam deklarasi Jogo Suroboyo Damai, pada Selasa, 20 Oktober 2020 di Balai Kota Surabaya.
"Warga kita minta untuk menjaga kampungnya masing-masing dan menjaga anak-anak untuk tidak terlibat di dalam kegiatan yang mereka tidak ngerti esensinya itu," kata Risma.
Selain itu, Risma juga berharap agar aparat gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI menjaga keamanan aksi. Supaya tidak berakhir ricuh, seperti ketika demonstrasi sebelumnya.
"Untuk keamanan, ada kepolian dan TNI yang akan menjaga di luar. Sehingga dengan demikian, diharapkan semua bisa dilakukan dengan baik. Karena semua terjaga dengan baik," ungkapnya.
Maka itu, Risma berharap agar para ibu di Surabaya menjaga anaknya masing-masing supaya tidak lagi ikut serta dalam aksi demonstrasi Tolak Omnibus Law.
"Hati saya hancur melihat anak dipermainkan, karena itu, ibu-ibu saya mohon kita menjaga (anak-anak)," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur harus mengubah jadwal pembelajaran daring bagi siswa SMK/SMA negeri maupun swasta. Langkah tersebut diambil agar pelajar tak mengikuti demo Tolak Omnibus Law.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Lutfi Isa Anshori, mengatakan jika hal tersebut merupakan hasil dari diskusi antara beberapa pihak.
"Sesuai dengan hasil video conference Ibu Gubernur dan Dir Intelkam Polda Jatim dan Bapak Kepala Dinas Pendidikan, ada beberapa perubahan jadwal pembelajaran daring," kata Lutfi ketika dikonfirmasi pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Jadwal pembelajaran daring bagi siswa SMA/SMK tersebut, kata Lutfi, dari yang biasanya dimulai pukul 07.00 WIB atau 08.00 WIB, saat ini sudah diganti menjadi pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Kita menyadari, untuk mengemukakan pendapat itu dijamin UU. Namun untuk pelajar tugas utamanya tidak boleh meninggalkan tugas sekolah. Sekaligus memantau kehadiran anak- anak dalam daring tersebut,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Lutfi, Disdik Jatim mengimbau kepada para kepala sekolah menginstruksikan wali kelas, agar selalu melakukan absensi para muridnya ketika pembelajaran daring berlangsung.
“Agar kepala sekolah menginstruksikan pada wali kelas untuk mengabsen semua anak didiknya baik negeri maupun swasta. Kemudian juga bekerjasama dengan wali murid untuk memantau kegiatan mereka di rumah,” tutupnya.
Advertisement