Risma Cemen, Tak Berani Nyatakan KLB pada Miras Oplosan
Tri Rismaharini Walikota Surabaya belum berani menetapkan kejadian luar biasa (KLB) terhadap kasus minuman keras oplosan, seiring terus jatuhnya korban akibat miras oplosan.
"Saya belum berani mengatakan ini KLB. Ada beberapa daerah Surabaya yang rawan. Tapi, kayaknya Satpol PP tidak bisa nembus ke sana," ujarnya kepada media, Rabu 25 April 2018.
Risma mengakui beberapa daerah di Surabaya yang rawan peredaran minuman keras ini diawasi oleh Satpol PP Kota Surabaya. Hanya saja, kata Risma, Satpol PP Kota Surabaya tidak mampu bergerak leluasa untuk menindak daerah rawan peredaran minuman keras itu.
Risma mengatakan, dia telah koordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya terkait pengawasan peredaran miras. Kapolrestabes akan membackup Pemkot untuk membersihkan peredaran miras oplosan.
Terkait Perda minuman beralkohol, Risma belum bisa berkomentar detil. Menurut Risma, Kota Surabaya harus menerapkan kontrol terhadap peredaran miras.
"Terkait Perda nanti saya cek. Yang jelas penjualan miras harus dibatasi. Kalau tidak, korbannya bisa siapa saja. Tempat berjualan miras harus diatur. Kalau oplosan memang tidak ada kajian secara media dan perizinan. Makanya mereka sembunyi- sembunyi," katanya. (ant)