Risma- Anies Berselisih Bantuan untuk 99 Ribu KPM Tertunda
Perselisian antara Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan Gubernur DKI Anies Baswedan, mengingatkan pada pepatah gajah berperang sama gajah, kancil mati di tengah tengah.
Sebab akibat perselisihan dua pejabat tersebut pemberian bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk 99 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Jakarta belum bisa disalurkan.
Tri Risma menuding penyaluran Bansos di Pemprov DKI lambat. Anies pun membalas tudingan itu dengan mengatakan , data yang dikirim Kemenkos harus diklarifikasi lagi. Karena data dati Kementerian Sosial itu selain ganda juga tepat sasaran. Ada orang yang sudah meninggal dunia, pemilik mobil mewah dan rumah bertingkat, namanya tercantum dalam penerima Bansos.
Lantaran ada dugaan data ganda dan tak tepat sasaran ini yang menyebabkan Pemprov DKI belum memberikan bansos kepada KPM. Pemprov DKI mengklaim harus melakukan validasi data terlebih dahulu.
Masalah itu kini menjadi sorotan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Sebelum Hari Raya Idul Adha kemarin, kami melakukan top up untuk 907 ribu dari satu juta, karena masih ada data dobel 99.450 KPM," kata Kepala Dinas Sosial, Premi Lesar dalam sebuah diskusi virtual.
"Itu merupakan data dobel dari Kemensos, sehingga kami tidak bisa memberikan uang tersebut sebelum ada validasi data," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian berkirim surat ke Menteri Sosial Tri Rismaharini mengenai keberadaan data ganda tersebut.
"Pak Gubernur sudah bersurat kepada Ibu Mensos untuk meminta kepastian data by name by adress. Siapa saja yang menerima BST Kemensos, sehingga kami lakukan pemadanan data dan uang yang memang masih kami tunda kepada para pemilik rekening agar bisa segera dicairkan," katanya.
Setelah dilakukan pembersihan data, ia mengatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD telah dikucurkan untuk 1.007.379 keluarga sepanjang Mei dan Juni. Kemensos pun melakukan pembersihan data.
Ia menyatakan bantuan dari Kemensos disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero). Sementara bantuan dari Pemprov, penyaluran dilakukan melalui rekening Bank DKI.
Selain uang, Pemprov DKI juga menyalurkan bantuan berupa 10kg beras. Namun, lagi-lagi belum semua keluarga penerima mendapatkannya.
"Pemprov kemarin juga meluncurkan beras sebanyak 10kilogram kepada 1.007.379 tersebut, tapi memang yang 99.450 masih kita hold juga menunggu kepastian data Kemensos," katanya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku belum memahami sepenuhnya surat yang dikirim Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait 99.450 data ganda keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Covid-19.
Namun, Risma mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika hendak berdialog terkait hal tersebut. Ia berjanji bakal membuka kesamaan data yang dimaksud.
"Saya tidak tahu persis samanya gimana. Silakan komunikasi dengan kami. Insyaallah kami akan buka semuanya. Tidak ada yang kami tutupi," kata Risma kepada wartawan Kamis 5 Agustus 2021.
Mantan Wali Kota Surabaya itu mengakui sempat ada masalah terkait bansos Covid-19 di DKI Jakarta. Namun, katanya, itu bukan terkait data ganda, melainkan mekanisme penyaluran lewat ATM bank
Semula, kata Risma, Pemprov DKI meminta agar penyaluran BST dilakukan Bank DKI. Namun, pihak bank menolak, karena alasan teknis. Kemensos sempat mencarikan bank lain sebagai pihak yang akan menyalurkan, namun kembali ditolak.
"Akhirnya kami jalankan melalui PT Pos. Dan sekarang sudah 95 persen, untuk tersalurkannya BST," katanya.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat lambat dalam melengkapi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Kita saat penutupan bulan apa itu, DKI baru 40 persen kalau enggak salah perbaikan datanya. Akhirnya kita turun. Staf, saya perintahkan turun untuk bantu [melengkapi]," kata Risma
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengeluh lantaran jumlah KPM bansos Covid-19 DKI Jakarta terlalu sedikit. Dari sekitar 1 juta data KPM milik Pemprov, Kemensos hanya mencatat sekitar 738 ribu.
Merespons hal itu, Risma mempersilakan setiap daerah kembali mengusulkan perbaikan data KPM bansos meski telah ditutup antara April-Mei tersebut. Menurutnya, terkait jumlah KPM, Kemensos memang menunggu usulan dari pemerintah daerah.
Menurut Risma, hal itu juga telah diatur dalam UU nomor 13/2011, yang menyebutkan bahwa data penerima, tentang fakir miskin itu memang berasal daerah. Hingga saat ini, kata dia, setidaknya ada sekitar 14 juta perbaikan data KPM yang diusulkan daerah.
"Jadi karena itu kemudian kami meminta daerah yang memang kurang diusulkan saja," ujar Risma.