Diperiksa Kejati Jatim Hari Ini, Akankah Risma Datang?
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Surabaya, Armuji. Keduanya direncanakan memenuhi panggilan tersebut pada hari ini Kamis, 20 Juni 2019.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejati Jatim, Sunarta. Menurutnya keduanya akan datang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT Yekape. “Iya hari Kamis ini seharusnya datang. Bu Risma kan Wali Kota sekaligus pihak pelapor,” ujar Sunarta. Sementara Sunarta memastikan bahwa Ketua DPRD Surabaya, Armuji akan datang hari ini Ke Kejati. “Pak Armuji datang, karena yang bersangkutan Senin lalu berhalangan hadir. Beliau sudah konfirmasi hari Kamis akan datang,” bebernya. Sunarta menjelaskan kehadiran keduanya mempunyai peran masing-masing sebagai saksi dalam kasus ini. Risma, jelas Sunarta adalah perwakilan dari pemkot dan merupakan pihak yang melapor. Sedangkan Armuji dipanggil karena posisinya sebagai ketua DPRD Surabaya. Tiga tahun lalu DPRD Surabaya membuat panitia khusus dan angket yang menyatakan YKP merupakan aset milik pemkot. Pihak Kejati terus bergerak cepat dalam menangani kasus mega korupsi YKP yang disinyalir merugikan negara Rp 60 Triliun. Setelah Senin lalu memeriksa tiga pengurus YKP dan saksi ahli, Kejati terus akan memanggil saksi yang bersangkutan dalam kasus ini. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan, Kejati akan melakukan pemeriksaan terhadap 15-20 orang yang terlibat atau mengetahui kasus YKP ini. “Kita akan terbuka, kita akan panggil saksi yang bersangkutan atau mengetahui tentang YKP. Sejauh ini Kejati berencana memeriksa 15-20 orang. Untuk tersangka mohon sabar, akan ada waktunya untuk diumumkan,” jelasnya. (faq)Iklan