Risma Ajukan Izin Perjalanan Luar Negeri Pakai APBD, tapi...
Pemerintah Kota Surabaya membantah jika perjalanan dinas yang dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini semuanya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya mengklaim tak semua perjalanan dinas Risma ke luar negeri menggunakan dana APBD. Mereka kemudian mencontohkan beberapa. Misalnya saja pada 18-20 Februari 2019, Risma ke Amerika Serikat dibiayai oleh FAO. Kemudian pada tanggal 21-24 Mei 2019 Risma ke Tiongkok. Perjalanan ini dibiayai oleh Pemerintah Kota Yiwu.
Kemudian pada pada 12-14 Juni 2019 ke Perancis dibiayai oleh panitia World Material Forum. Pada 1-4 September 2019 ke Austria dibiayai oleh panitia Bridge for Cities. Dan pada 27-30 September 2019 ke Amerika Serikat dibiayai oleh panitia Sustainable Development Goals Summit and High Level Political Forum.
Namun meski mengklaim tak semua perjalanan dinas ke luar negeri Risma tak memakai APBD, Pemerintah Kota Surabaya melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, M. Fikser, menyebut ada pula bagian yang ditanggung oleh APBD Kota Surabaya.
Bagian yang menggunakan dana APBD Pemerintah Kota Surabaya itu adalah delegasi pendamping Wali Kota Surabaya. Kata dia, ikut sertanya delegasi pendamping itu telah melalui pertimbangan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi delegasi pendamping adalah OPD yang berkaitan dengan tema atau isu seminar.
"Keikutsertaan OPD pendamping ditujukan untuk fungsi pembelajaran, bukan hanya Wali Kota Surabaya saja yang kapasitasnya menyampaikan materi sebagai pembicara. Namun di forum dan rangkaian perjalanan dinas luar negeri tersebut juga ada hal-hal yang dipelajari OPD untuk diterapkan dalam proses pembangunan Kota Surabaya," ujar Fikser.
Namun ada yang memang harus digarisbawahi. Kata Fikser, dalam pembiayaan yang tertulis di dokumen surat permohonan izin awalnya memang menggunakan APBD. Penyebabnya, karena awalnya surat undangan dari panitia tidak menyebutkan anggaran yang akan ditanggung.
Panitia baru memberikan konfirmasi biaya yang akan ditanggung setelah surat permohonan izin setelah selesai diproses. Namun atas perubahan itu, dipastikan tidak ada kesalahan administrasi pertanggungjawaban keuangan.
"Setelah ada konfirmasi biaya yang ditanggung oleh panitia, maka anggaran APBD secara otomatis tidak dipakai," ujar Fikser.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meragukan perjalanan dinas yang dilakukan oleh Risma tanpa APBD Kota Surabaya. Khofifah Indar Prawansa meragukan pernyataan Risma yang keluar negeri tanpa menggunakan APBD.
"Surat yang masuk (ke Gubernur Jatim) rata-rata APBD. Jadi kalau betul dibiaya dari pengundang, berarti double budget (anggaran ganda) atau suratnya salah ketik,” katanya Khofifah di Grand City, Surabaya, Jumat 22 November 2019.
Khofifah membeberkan, ketika ada kepala daerah yang izin keluar negeri, di setiap surat yang dikirim tercantum tujuan dan siapa yang membiayai. Khofifah menegaskan bahwa rata-rata menggunakan APBD.
"Boleh dicek suratnya (izin keluar negeri), karena surat ini sampai ke Kemendagri (kementerian dalam negeri). Kalau diundang dengan biaya pengundang itu biasa. Kalau memang dibiayai (pengundang) saya takut double budget," katanya.
Advertisement