Risiko Radja Jika Benar Lagu Apa Sih Jiplak APT Rose BLACKPINK dan Bruno Mars
Polemik Radja yang diduga menjiplak lagu APT dalam lagu berjudul Apa Sih, ditanggapi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Radja terancam somasi hingga gugatan jika benar menjiplak lagu yang dipopulerkan oleh Bruno Mars dan Rose Blackpink itu.
Terancam Gugatan Hukum
“Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta atas karya ciptaannya. Pelanggaran terhadap hak ini tidak hanya bisa merugikan pencipta, tetapi juga mengganggu ekosistem industri kreatif," kata Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Agung Damarsasongko, dalam keterangan resmi, yang dikutip media pada Jumat, 3 Januari 2025.
Pemegang hak cipta atas lagu bisa melakukan somasi hingga menempuh upaya hukum mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ia juga menegaskan butuh penjelasan lebih detail tentang kemiripan pada lagu Apa Sih dan APT. Sebab pelanggaran hak cipta bisa terjadi jika menggunakan karya pihak lain tanpa izin, baik seluruhnya, sebagian, atau bagian substansial.
Polemik Lagi Radja
Diketahui sebelumnya lagu Apa Sih milik Radja diturunkan oleh platform Spotify. Aransemen serta lirik dan melodi lagu tersebut memiliki kemiripan dengan APT. Bahkan personel Radja, Moldy, juga mengakui jika lagu itu terinspirasi dari APT yang dipopulerkan oleh Bruno Mars dan Rose Blackpink.
Menurutnya meniru hal yang bagus sudah lazim dilakukan manusia di berbagai bidang, termasuk dalam bermusik. Namun tanpa mengambil hak orang lain. "Jadi kami berkreasi sendiri, dapat inspirasi boleh lah ya, diolah dengan gaya kami," katanya dikutip media.
Diketahui, video musik Apa Sih diunggah di kanal Youtube Radja sekitar 13 hari lalu. Kini video lagu Apa Sih dari Radja itu telah diputar sebanyak 1,6 juta kali dilihat pada Jumat 3 Januari 2025.
Advertisement