Risalah Sarang, Wujud Kepedulian Ulama Zuhud
REMBANG – Pertemuan Silaturahim para ulama khos se-Nusantara di Ponpes Al-Anwar Sarang Rembang, Kamis (23/3/2017), hingga sore ini, menghasilkan Risalah Sarang. Di antaranya, mengingatkan akan lemahnya penegakan hukum dan kesenjangan ekonomi.
“Hal itu merupakan sumber-sumber utama kegelisahan masyarakat selain masalah-masalah sosial. Seperti budaya korupsi, rendahnya mutu pendidikan dan sumber daya manusia, meningkatnya kekerasan dan kemerosotan moral secara umum,” kata KH Yahya Cholil Staquf, penggagas pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan dipimpin KH A Mustofa Bisri, menghasilkan Risalah Sarang. Risalah tersebut, diungkapkan setelah selesai silaturahim tersebut, yang tertutup bagi pers.
Berikut isi Risalah Sarang:
1). Nahdlatul Ulama senantiasa mengawal Pancasila dan NKRI serta keberadaannya tidak dapat bisa dipisahkan dari keberadaan NKRI itu sendiri. Nahdlatul Ulama mengajak seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia untuk senantiasa mengedepankan pemeliharaan Negara dengan menjaga sikap moderat dan bijaksana dalam menanggapi berbagai masalah. Toleransi, demokrasi dan terwujudnya akhlakulkarimah dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat harus terus diperjuangkan bukan hanya demi keselamatan dan harmoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Indonesia ini saja tetapi juga sebagai inspirasi bagi dunia menuju solusi masalah-masalah peradaban yang dihadapi dewasa ini.
2). Lemahnya penegakan hukum dan kesenjangan ekonomi merupakan sumber-sumber utama kegelisahan masyarakat selain masalah-masalah sosial seperti budaya korupsi, rendahnya mutu pendidikan dan sumber daya manusia, meningkatnya kekerasan dan kemerosotan moral secara umum. Pemerintah diimbau agar menjalankan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi masalah-masalah tersebut termasuk dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada yang lemah (affirmatif) seperti reformasi agraria, pajak progresif, pengembangan strategi pembangunan ekonomi yang lebih menjamin pemerataan serta pembangunan hukum ke arah penegakan hukum yang lebih tegas dan adil dengan tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah dalam berbagai kasus yang muncul. Penyelenggaraan Negara oleh pemerintah dan unsur-unsur lainnya harus senantiasa selaras dengan tujuan mewujudkan maslahat bagi seluruh rakyat (tasharraful imam manutun bimaslahatirroiyyah).
3). Perkembangan teknologi informasi, termasuk internet dan media-media sosial, serta peningkatan penggunaannya olehmasyarakat membawa berbagai manfaat seperti sebagai sarana silaturahmi nasru lilmitaawwun alal birri dan sebagainya, tetapi juga mendatangkan dampak-dampak negatif seperti cepatnya penyebaran fitnah dan seruan seruan kebencian, propaganda radikalisme, pornografi, dan hal-hal lain yang dapat merusak moral dan kerukunan masyarakat. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah yang lebih efektif baik dalam mengatasi dampak-dampak negative tersebut maupun pencegahan-pencegahannya. Pada saat yang sama para pemimpin masyarakat diimbau untuk terus membina dan mendidik masyarakat agar mampu menyikapi informasi-informasi yang tersebar secara lebih cerdas dan bijaksana sehingga terhindar dari dampak-dampak negatif tersebut.
4). Para pemimpin negara, pemimpin masyarakat, temasuk pemimpin Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan senantiasa arif dan bijaksana dalam menjalankan tugas masing-masing dengan penuh tanggungjawab adil dan amanah dengan menomorsatukan kemaslahatan masyarakat dan NKRI.
5). Para ulama dalam majlis ini mengusulkan diselenggarakannya forum silaturrahmi di antara seluruh elemen-elemen bangsa untuk mencari solusi berbagai permasalahan yang ada, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara sebangsa. Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagiterwujudnya forum tersebut. (adi)
Advertisement