Ririn Ekawati Lolos dari "Jebakan" Narkoba Asistennya
Artis Ririn Ekawati akhirnya bisa bernafas lega. Usai hasil tes urine dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Kini menyusul hasil tes rambut ibu dua anak itu juga dinyatakan negatif narkoba.
Seperti diketahui, Ririn Ekawati bersama asistennya ITY dan DN, teman ITY, diciduk satuan narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Sabtu 7 Maret 2020 malam.
Bersama ketiganya, polisi juga menemukan dan mengamankan 38 butir happy five. Namun berdasarkan tes urine, Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba. Sedangkan asisten dan teman asistennya positif narkoba.
Di sisi lain, ITY dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebut Ririn Ekawati turut mengonsumsi happy five.
Atas perkara ini, ITY dan DN ditetapkan sebagai tersangka. Ririn Ekawati pun menjalani tes rambut dan darah di Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Setelah seminggu berlalu, akhirnya hasil tes rambut dan darah Ririn Ekawati diumumkan Kombes Pol Audie Latuheru selaku Kapolres Jakarta Barat di Mapolres Jakarta Barat.
"Hasil tes rambut sesuai dengan keterangan saksi (Ririn Ekawati). Setelah sekitar satu minggu keluar hasilnya (lab tes rambut dan darah), saya menyampaikan bahwa hasilnya negatif. Jadi saudari Ririn Ekawati dinyatakan negatif menggunakan narkotika maupun psikotropika," jelasnya, Senin 16 Maret 2020.
Status artis kelahiran 11 November 1982 ini adalah saksi untuk tersangka ITY. "Dia (Ririn Ekawati) akan menjadi saksi karena tidak terlibat dalam kasus ini," sambung Audie.
Advertisement