Ringankan Nasabah, BNI Palembang Lakukan Restrukturisasi Kredit
Sebanyak 9.120 debitur Bank BNI Wilayah Palembang menjalani restrukturisasi kredit senilai total Rp2 triliun. Restrukturisasi diberikan untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Head of Region BNI Wilayah Palembang Dodi Widjajanto mengatakan program ini berjalan sejak April 2020. Bentuknya berupa keringanan kepada debitur, di antaranya pengurangan bunga hingga perpanjangan jangka waktu pengembalian pinjaman. “Semua sektor usaha yang terdampak kami berikan restrukturisasi tetapi memang jumlahnya paling banyak berasal dari debitur kecil,” kata Dodi, Kamis11 Juni 2020.
Dodi mengatakan saat ini pendapatan perbankan berkurang lantaran dari pembayaran kredit oleh nasabah sedikit, pembayaran bunga pun ditunda. Akan tetapi, pihaknya memastikan bisnis pembiayaan tetap berjalan. “Tidak semua kredit berhenti total, KUR kami masih jalan seperti untuk sektor pertanian,” kata dia.
Ia menambahkan nasabah yang mengajukan restrukturisasi pun harus kooperatif karena perbankan harus mendapat persetujuan langsung dari nasabah yang bersangkutan. “Nanti ini kan diaudit oleh negara, kerja sama dari nasabah penting karena program ini harus ada pertanggungjawaban secara lengkap,” kata dia.
Sementara itu, sejumlah perbankan di Sumatera Selatan merestrukturisasi kredit bernilai total Rp2,65 triliun dari 23.707 debitur yang terdampak Covid-19.
Berdasarkan data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan Regional VII Sumatera Bagian Selatan per 4 Mei 2020, jumlah debitur mencapai sepertiga lebih dari total debitur di daerah tersebut yakni 72.772 orang. Sementara nilai kredit yang terdampak pandemi Covid-19 mencapai total Rp6,93 triliun.
Kepala OJK Regional VII Sumbagsel Untung Nugroho mengatakan restrukturisasi kredit merupakan kebijakan relaksasi dari otoritas untuk perbankan dan nasabahnya dalam menghadapi dampak pandemi.
“Ada masyarakat yang hampir tidak mendapat penghasilan karena tidak bisa keluar akibat Covid-19, sementara mereka juga punya kewajiban di lembaga keuangan, oleh karena itu restrukturisasi kredit ini bertujuan meringankan nasabah,” katanya. (Ant)