Ringankan Jemaah, Menag Kaji Skema Pelunasan Biaya Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengkaji skema cicilan pelunasan biaya haji. Skema ini dikaji guna meringankan beban calon jemaah haji jika nantinya setoran awal diperbesar.
"Skema yang kita persiapkan belum sampai ke kenaikan (biaya haji), tetapi kita mengusulkan formula cicilan pelunasan agar supaya calon jemaah tidak terlalu berat," kata Menag Yaqut, Selasa, 19 September 2023.
Saat ini, sistem yang berlaku adalah calon jemaah membayar setoran awal. Saat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan, barulah mereka melunasi dalam satu kali pembayaran.
Namun, Menag mengusulkan agar skema pelunasan diubah sehingga calon jemaah tidak merasa berat. Para jemaah diberikan tenggat waktu untuk melunasi ongkos haji yang telah ditetapkan.
"Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," kata Gus Yaqut.
Usulan ini akan dibahas bersama Komisi VIII DPR. Sebelum itu akan ada evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR pada 27 September 2023 mendatang.
"Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan," kata Yaqut.