Ringankan Beban TPA Benowo, Pemkot Surabaya Rencana Bangun TPST di Jambangan dan TPA di Gunung Anyar
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah merencanakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) baru pada tahun 2025. Rencana pembangunan TPST tersebut telah masuk dalam plotting APBD Kota Surabaya 2025.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati menjelaskan, TPST tersebut rencananya akan dibangun di Kecamatan Jambangan. Untuk konsepnya akan dibangun seinovatif mungkin sehingga dapat mengakomodir pengelolaan sampah dengan baik di wilayah tersebut.
"Jadi TPST yang akan dibangun di Jambangan akan menggunakan teknologi yang inovatif untuk mengelola sampah," ucapnya, Sabtu 2 November 2024.
Dirinya juga menyebut, salah satu teknologi modern yang akan diterapkan di TPST Jambangan adalah mesin incinerator. Mesin tersebut akan berperan untuk membakar sampah pada suhu tinggi guna mengurangi timbunannya sekaligus mencegah pencemaran lingkungan.
Incinerator pun memiliki beberapa fungsi di antaranya mengolah sampah organik, mengolah limbah medis padat, membakar minyak kotor dan sampah oli, memusnahkan komponen berbahaya dan beracun pada limbah B3.
Cara kerja incinerator sendiri adalah dengan membakar limbah dalam sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan sekitarnya. Aning menjelaskan, teknologi incinerator terbaru bahkan dapat mengubah panas yang dihasilkan dari proses pembakaran menjadi energi yang dikenal sebagai Waste-to-Energy (WtE).
"Dengan adanya mesin incinerator tersebut, Insya Allah akan lebih banyak mengurangi sampah, lebih cepat, lebih efektif, dan efesien untuk TPA maupun TPST yang baru," paparnya.
Selain rencana pembangunan TPST di Jambangan, politikus PKS ini juga menyebut, akan mendorong pemerintah kota supaya mulai memproyeksikan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Surabaya.
"Kalau TPA (baru) rencananya di Gunung Anyar, di kawasan Surabaya Timur, kalau TPST di Jambangan, Surabaya Selatan," tambahnya.
Aning menerangkan, usulan mengenai pembangunan TPA baru yang akan berfungsi sebagai pendamping TPA Benowo saat ini tengah dalam proses kajian. "Jadi pada tahun 2025 kita sudah anggarkan satu TPST. Sedangkan untuk TPA sedang dalam proses kajian," ujarnya.
Dengan adanya upaya peningkatan dalam pengelolaan dan penanganan sampah, permasalahan sampah di Surabaya dapat teratasi maksimal. Selain itu, efisiensi dalam pengelolaan sampah dan menyelesaikan permasalahan ini dapat teratasi secara maksimal menggunakan teknologi modern yang memakan waktu sedikit.
Aning juga mengungkapkan, DPRD bersama Pemkot Surabaya tidak main-main dalam penganggaran proyek pembangunan TPST dan TPA ini. Kedua belah pihak sama-sama menyadari pentingnya penanganan masalah sampah bisa berjalan dengan baik.
"Kita alokasikan untuk anggaran penanganan sampah pada tahun 2025 mendatang sebesar Rp371 miliar. Itu semua untuk mengakomodir pembiayaan satgas sampah, pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di TPA, hingga sarpras sampah," pungkasnya.