Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Rizieq Syihab
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat 20 November 2020. Kang Emil sapaan akrabnya, dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan acara Rizieq Syihab di Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menimbulkan kerumunan pada Jumat 13 November lalu.
Ridwan Kamil tiba di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pukul 09.40 WIB. Ia mengenakan baju kemeja biru berbalut rompi biru dongker dengan didampingi sejumlah orang.
"(Hadir ke Bareskrim) Sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan. Nanti hasilnya insyaallah saya sampaikan setelah pemeriksaan dan klarifikasi," kata mantan Walikota Bandung ini.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasi terkait Pergub penanganan Covid-19 di Jabar. Selain itu, Ridwan Kamil bakal ditanya terkait upaya dalam mengantisipasi kerumunan di Jabar.
"Terkait pemanggilan gubernur Jawa Barat di Bareskrim, beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat tahu persis karena beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya tentunya ini yang akan digali penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ridwan Kamil sendiri sudah buka suara terkait pemanggilan dirinya ke Bareskrim. "Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor, tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis kemarin.
Ia lantas berbicara mengenai perbedaan kewenangan di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil, hubungan antara gubernur dan bupati atau walikota bersifat koordinatif. "Kalau di luar Jakarta semua kewenangan teknis itu ada di wali kota dan bupati," ucapnya.
"Ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelola oleh bupati dan walikota. Karena hubungan antara bupati, wali kota, dan gubernur itu koordinatif yang tidak wajib melaporkan hanya sifatnya koordinasi. Lain halnya dengan polisi atau Kodam yang sifatnya komando di mana laporan harus langsung," sambung dia.
Sebelum Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswean juga dipanggil polisi terkait kerumunan massa di kediaman pemimpin Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November 2020. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria juga ikut dipanggil tetapi dia tidak dapat hadir karena ada keperluan.