Polisi Tangkap 22 Orang Pelaku Rusuh depan Kantor YLBHI
Polisi amankan sebanyak 22 orang pasca aksi unjuk rasa massa di depan kantor YLBHI Jakarta, Senin 18 September 2017 dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, 22 orang yang diamankan diduga terlibat dalam aksi tersebut. "Mereka ini preman dan tidak mengatasnamakan organisasi tertentu," kata Argo.
Menurut Argo, insiden ini bermula dari informasi akan ada diskusi dan dialog dua hari di YLBHI yang berkaitan dengan meluruskan sejarah tahun 1965.
Sayangnya, rencana kegiatan tersebut, ternyata tidak ada pemberitahuan ke kepolisian sama sekali.
"Padahal sesuai dengan UU harus ada pemberitahuan ke kepolisian mengantisipasi jangan sampai ada kontra," ujarnya.
Polisi sendiri sudah berusaha mendatangi YLBHI dan ternyata hanya ada duskusi dan sudah selesai sebelum pukul 21.30 WIB.
Namun, tiba-tiba ada massa yang mengepung dan ingin membubarkan acara YLBHI. Padahal saat itu di dalam kantor sudah tidak ada diskusi.
"Namun massa tetap mendesak dan berkerumun di depan YLBHI," ujarnya. Massa juga sempat melakukan tindakan anarkis dan melempari aparat kepolisian dengan botol air minum. Beberapa personel kepolisian juga ada yang harus dirawat di rumah sakit akibat insiden ini.
"Karena ricuh, kami akhirnya menggunakan water canon untuk membubarkan massa," ujarnya. (wah)
Advertisement