Ricuh Demo Depan DPR, Polisi Tangkap 94 Orang
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan 94 orang terkait unjuk rasa ricuh yang terjadi di depan Gedung DPR pada Selasa, 25 September 2019 kemarin. Mereka mayoritas diamankan atas tuduhan provokator kericuhan.
"Lebih kurang ada 94 orang yang kita amankan terkait aksi yang berujung ricuh kemarin," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, Rabu, 25 September 2019.
Menurut Eddy, polisi saat ini masih terus mendalami peran dari 94 orang ini. Mereka akan dipilah apakah dari unsur mahasiswa atau dari pihak luar yang sengaja menyusupi unjuk rasa para mahasiswa.
Polisi menduga selain kelompok mahasiswa, juga ada kelompok lain yang sengaja ikut berunjuk rasa di luar Gedung DPR.
"Kita masih dalami adanya kelompok di luar mahasiswa. Apabila ada bukti kuat kelompok ini sebagai dalang kerusuhan yang mengakibatkan rusaknya kendaraan polri serta merusak pagar DPR, pasti akan kita tindak tegas. Mereka kita proses sesuai UU yang berlaku," ujarnya.
Sekadar diketahui, unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Selasa, 29 September 2019 berujung ricuh. Massa terlibat aksi bentruk dengan polisi sehingga membuat massa dibubarkan dengan tembakan gas air mata dan water cannon.
Kericuhan ini mengakibatkan sejumlah fasilitas umum seperti pagar DPR dirusak massa. Akibat aksi ini, sebanyak 265 mahasiswa dan 39 anggota kepolisian terluka.