Ribuan Warga 10 Desa Demo Pemkab Pasuruan Tolak Relokasi
Ribuan warga dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling mendatangi kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Rabu, 4 September 2019. Mereka menolak relokasi di tanah yang menjadi sengketa tersebut.
Dari pantauan di lapangan, ribuan warga tersebut long march datangi Kantor Pemkab Pasuruan yang ada di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan.
Masyarakat dari berbagai elemen, termasuk para aktivis dan mahasiswa kali ini melakukan aksi damai. Mereka berorasi sekaligus menyampaikan pesan penolakan penggusuran hingga menuding sikap keras dan arogansi TNI AL.
Begitu sampai di depan Kantor Pemkab Pasuruan, para pengunjuk rasa langsung berorasi sembari membawa keranda putih, sebagai tanda aksi penolakan relokasi oleh TNI AL plus mengingatkan akan kejadian 30 mei 2007.
"Hari ini, saya sampaikan dengan lantang, bahwa kita menolak penggusuran, penembakan, peluru nyasar. Kita punya harapan besar, tolong pemerintah segera memfasilitasi penyelesaian konflik di tanah kami. Lebih baik kami mati daripada angkat kaki dari tanah leluhur kami," kata Suryono selaku Korlap Aksi.
Lantunan selawat juga terus mengiringi aksi damai penolakan relokasi ini. Berbagai kalimat di spanduk yang mereka bawa juga turut merepresentasikan jeritan hati warga atas berlarutnya sengketa lahan dengan TNI AL tersebut. "Kembalikan tanah warisan nenek moyang kami," tulis salah satu spanduk yang dibentangkan peserta aksi.
Setelah beberapa menit berorasi, sebanyak 10 orang perwakilan akhirnya bertemu dengan Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya dan pejabat lainnya.
Menurut Gus Mujib, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak memiliki wewenang untuk menentukan langkah ke depan terkait persoalan yang melibatkan TNI AL dengan warga di Lkeok dan Grati. Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) guna menentukan langkah selanjutnya.
"Segera kami akan rapat dengan Forpimda. Semua pihak akan kita undang dan kita bentuk tim untuk langkah selanjutnya," katanya.
Terkait penolakan warga untuk direlokasi, sekali lagi Wabup Mujib atas nama Pemkab Pasuruan akan menyampaikan aspirasi warga kepada Pemerintah Pusat. Dirinya berharap agar warga dapat beraktifitas seperti biasa sembari menunggu langkah dari Pemerintah Pusat.
"Kita tidak punya kewenangan, sehingga kita akan ke pusat untuk menyampaikan keinginan warga. Relokasi gak mungkin tanpa rembug dengan semua instansi dan perwakilan masyarakat. Karena sebagian dari mereka mengakui punya hak atas tanah, dan tidak rela untuk direlokasi," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement