Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Banyuwangi
KPU Kabupaten Banyuwangi memusnahkan ribuan surat suara rusak, Selasa, 13 Februari 2024. Surat suara yang dimusnahkan umumnya rusak karena sobek, ada noda dan kerusakan lainnya.
Pemusnahan surat suara rusak itu dilakukan di sekitar gudang Logistik KPU Banyuwangi, di Desa/Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan dipimpin Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni Rahman bersama Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nanang Haryono.
Dwi menjelaskan, surat suara yang rusak terdiri sari surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Surat suara PPWP (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) sebanyak 41 lembar," jelasnya.
Untuk surat suara DPR RI sebanyak 522 lembar; surat suara DPR Provinsi Jawa Timur sebanyak 796 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Banyuwangi sebanyak 2.327 lembar dan surat suara DPD RI sebanyak 56 lembar.
Menurutnya, kerusakan yang terjadi pada surat suara yang dimusnahkan mulai sobek, ada noda di dalam kolom hingga kondisi kertas suara yang kucel.
"Sebagian besar sobek, kucel dan sebagainya," ujarnya.
Untuk surat suara yang dinyatakan baik seluruhnya sudah didistribusikan ke masing-masing TPS. Jumlah surat suara PPWP, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD masing-masing sebanyak 1.370.789.
Advertisement