Ribuan Pemilih Berbondong-bondong Pindah Pilih di KPU Surabaya
Kantor KPU Kota Surabaya dipenuhi ratusan orang yang mengurus persyaratan pindah pilih, pada Senin 15 Januari 2024.
Fadlan, seorang pekerja asal Kalimantan Timur yang baru mengurus persyaratan untuk pindah pilih di KPU Surabaya. Ia mengaku baru sempat untuk mengurus pindah pilih dari Kalimantan ke Surabaya.
"Sebenarnya sudah tahu dari kemarin, mas. Tapi baru punya waktu luangnya hari ini dan langsung mengurus (Kantor KPU Surabaya)," tuturnya, pada Senin 15 Januari 2024.
Ia mengaku proses pengurusan pindah pilih berlangsung cepat dan tanpa hambatan yang berarti.
"Saya datang tadi pukul 09.30 WIB dan langsung mengambil nomor antrean. Langsung diberi formulir A5 . Saya memilih di Wonocolo nanti," tuturnya.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist mengatakan, berdasarkan data tercatat ada 6.000 pemilih keluar dari Surabaya, sementara yang masuk ada 4.800 pemilih.
"Ini data sampai tadi malam. Saat ini datanya terus bertambah," ujarnya pada Senin 15 Januari 2024.
Naafilah mengaku, KPU Kota Surabaya telah mensosialisasikan jauh hari terkait lokasi pengurusan pindah pilih. Pindah pilih bisa diurus di kecamatan atau kelurahan terdekat dari domisili pemilih.
"Di hari terakhir masih banyak pemilih yang mngurus pindah. Kita sudah sosialisasikan di media sosial pengurusan administrasi pindah bisa di kecamatan atau kelurahan terdekat dari domisilinya," tegasnya.
Karena antrean yang membludak, Naafilah mengatakan, memberdayakan PPK terdekat dan petugas lain untuk melayani kebutuhan masyarakat mengurus pindah pilih.
"Kami juga minta bantuan kepada teman-teman PPK terdekat dari sini dan beberapa teman-teman dari Divisi Data yang paham tentang penggunaan sistem informasi data pemilih. Termasuk mahasiswa magang untuk melayani para pemilih yang mengurus pindah pilih," tuturnya.
Naafilah berharap, kepada masyarakat yang ingin mengurus pindah pilih di hari terakhir agar datang ke kantor kecamatan dan kelurahan terdekat. Berdasarkan instruksi KPU Provinsi Jatim, layanan pindah pilih akan berjalan sampai pukul 23.59 WIB.
"Kami meminta untuk bapak/ibu yang akan mengurus pindah pilih di Kota Surabaya tidak harus ke kantor KPU. Ini bisa diurus di kelurahan dan kecamatan sampai pukul 23.59 WIB nanti," pungkasnya.