Ribuan e-KTP Belum Dicetak, Alasannya Tak Masuk Akal
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah jengkel setelah menemukan fakta salah satu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah tidak bekerja maksimal. Pasalnya ada ribuan hasil perekaman e-KTP belum dicetak karena alasan yang tak masuk akal.
"Ada 2.600-an hasil perekaman belum dicetak selama satu bulan lebih, ini masalah. Kasihan warga," katanya dikutip dari pers rilis Dukcapil Kemendagri, Kamis 20 Mei 2020.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Dukcapil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya Wini berdalih bahwa tak dicetaknya ribuan e-KTP tersebut lantaran tak tersedianya tinta. Wini mengaku sudah mencoba koordinasi dengan kantor Dinas Dukcapil daerah lain, tapi nihil. Namun alasan tersebut menurut Zudan tidaklah masuk akal. Menurutnya Kabupaten Bekasi dan Bandung Barat masih banyak.
"Ibu jangan begini dong! Ibu kan orang Dukcapil lama. Kenapa nggak lapor? Kan pasti saya bantu. Tinta banyak kok!" ungkap Zudan.
Dia mengatakan untuk mencetak 2.600 an e-KTP tersebut hanya dibutuhkan 6 sampai dengan 7 kemasan tinta. Zudan pun meminta agar e-KTP tersebut segera dicetak. Dia meminta bahkan jika diperlukan jajaran Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya harus lembur. Dengan kekecewaan, Zudan pun meninggalkan Kantor Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya. Dia meminta maaf pada jajaran Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya karena datang dan memarahi kepala dinas.
"Saya tidak mau marah-marah sebetulnya, tapi kasihan masyarakat. Mohon maaf lahir batin ya, tapi ini hajat masyarakat. Ruh kerja Dukcapil itu melayani dan inovasi, itu. Selesaikan ya! Jangan ngeyel, saya bisa kasih surat teguran. Selesaikan! Jika tidak selesai, nanti saya copot. Nggak main-main ini," tegasnya.
Salah satu jajaran Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menyanggupi untuk menyelesaikan pencetakan 2.600 an e-KTP tersebut dalam waktu 5 hari. Ada 2 mesin printer yang siap digunakan untuk pencetakan. Dengan kapasitas maksimal 600 keping e-KTP per hari, seharusnya target 5 hari itu bisa dicapai.