Ribuan Calon Haji di Mojokerto Diminta Lunasi Biaya Hingga Pertengahan Maret
Sebanyak 1.526 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto diminta mulai melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Pembayaran dimulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Para CJH ini diharapkan untuk melunasi sisa biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 60,9 juta. Jumlah tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 6 tahun 2025 terkait BPIH untuk tahun 1446 Hijriyah/2025.
Rombongan haji Kabupaten Mojokerto akan tergabung dalam embarkasi Surabaya (SUB), dengan total biaya yang ditetapkan sebesar Rp 60.955.751 per jemaah.
"Keputusan Presiden sudah diterbitkan, dan pelunasan tahap pertama telah dimulai hari ini, yang akan berlangsung selama sebulan," jelas Nur Rokhmad, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Sabtu 15 Februari 2025.
Meskipun pelunasan telah dimulai, jumlah CJH yang berhasil melunasi pada hari pertama cukup rendah. Namun, pihak Kemenag optimistis ribuan jemaah akan segera menyelesaikan pembayaran, terutama menjelang batas waktu yang ditetapkan.
Berdasarkan pembaruan data terkini, terdapat tambahan ratusan CJH yang kini berhak melunasi BPIH mereka. Totalnya terdiri dari 1.194 CJH dalam porsi urutan, 56 CJH dari porsi lansia (usia di atas 85 tahun), serta 276 CJH yang masuk dalam kategori cadangan.
Meskipun status keberangkatan mereka belum sepenuhnya dipastikan, Kemenag mengimbau seluruh jemaah untuk segera menutup biaya perjalanan haji sebesar Rp 60,9 juta. Jika dihitung bersama setoran awal pendaftaran yang sebesar Rp 25 juta, total biaya yang harus dilunasi setiap jemaah adalah Rp 35,9 juta.
"Kemarin kami juga menerima kuota tambahan untuk 276 CJH cadangan. Kami telah melakukan sosialisasi agar mereka dapat mempersiapkan diri, termasuk dengan melunasi BPIH," tambah Nur Rokhmad.
Sebelumnya, Kemenag mendapatkan kuota 1.261 CJH untuk porsi urut. Namun, setelah dilakukan verifikasi sejak November, hanya 1.194 CJH yang terverifikasi. Sisanya merupakan data fiktif, dengan nama dan alamat yang tidak jelas.
Advertisement