Ribuan Buruh Jatim Demo Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
Ribuan buruh yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat gelar aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu 2 Oktober 2019. Mereka menolak revisi UU Perburuan.
Ribuan massa tampak memadati depan Gedung DPRD Jawa Timur sejak pukul 13.30 WIB.
Mereka gabungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI Jatim), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP Jatim), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI Jatim), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Surabaya.
Dalam orasinya, massa menuntut pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menolak rencana revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Kita ingin bapak-ibu yang duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur meneruskan aspirasi kami kepada pemerintah pusat. Kita ini warga kalian, jangan pas butuh saja kalian datang ke kita," teriak salah satu pendemo dengan pengeras suara.
Selain itu, para buruh juga menuntut kepada Gubernur dan DPRD Jatim membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang sistem jaminan pesangon.
"Kita ingin ada jaminan pesangon yang sudah ditetapkan di Perda. Tolong ibu Gubernur hak kami buruh, kita kerja pagi siang malam, ada yang outsorcing lalu seenaknya dipecat tanpa diberi pesangon oleh perusahaan," kata Anto salah satu pentolan KSPI Jawa Timur di lokasi.
Pantauan Tim Ngopibareng.id di lokasi, hingga pukul 15.00 WIB massa masih memadati kawasan DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura, Surabaya. Arus lalu lintas sekitar lokasi pun mengalami kemacetan panjang.