Ribuan Botol Miras Dilindas Buldoser
Ribuan botol minuman keras (Miras), hasil Operasi Aman Semeru 2019, dimusnahkan dengan dilindas alat berat di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis 19 Desember 2019. Total ada 15 ribu miras yang dimusnahkan.
Sebanyak 90 persen botol yang disita adalah miras jenis cukrik yang beredar di toko-toko kecil sejak satu minggu lalu.
Pelaksanaan Operasi Aman Semeru 2019, itu dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam merayakan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Dalam pelaksanaan Operasi Aman Semeru 2019, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sebanyak 177 kasus dengan jumlah tersangka 185 orang.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho membeberkan, ada sekitar 15 ribu miras yang dimusnahkan. Sementara untuk narkotika, lanjut Sandi, pemusnahan dipusatkan di Polda Jatim.
“Ada sekitar 15.000 botol minuman keras berbagai macam jenis yang berhasil di ungkap atau ditangkap oleh Polrestabes Surabaya beserta jajarannya baik itu dari Satreskrim polsek jajaran. Jenis Oplosan Cukrik sangat mendominasi,” kata Sandi, Kamis 19 Desember 2019.
Sandi menuturkan, pemusnahan itu dilakukan kepolisian dalam rangka menciptakan suasana kondusif di Kota Surabaya jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ini.
"Untuk mewujudkan Surabaya kondusif, Polrestabes Surabaya beserta polsek jajaran melakukan kegiatan operasi dengan menyasar penjual-penjual miras di toko-toko yang menjual miras secara ilegal," kata Sandi.
Menurut Sandi, maraknya gangguan kamtibmas berawal dari konsumsi miras yang beredar secara ilegal di masyarakat.
"Kebanyakan memang aksi gangguan ketertiban berupa kejahatan jalanan kerap berawal dari konsumsi miras. Maka dari itu, kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap penjual miras yang masih memperjual belikan miras secara ilegal," ucapnya.
Selain melakukan pemusnahan miras, Polrestabes Surabaya juga memusnahkan 12 kilogram sabu yang didapat dari jaringan Malaysia-Aceh yang dimusnahkan secara bersamaan di Polda Jatim.
Sandi berharap, peringatan Natal dan Tahun Baru 2020 berjalan dengan lancar. "Dengan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba ini, semoga pelaksanaan ibadah natal berjalan dengan nyaman, aman, tentram dan tahun baru bisa dilaksanakan tanpa adanya pesta miras maupun pesta narkoba," pungkasnya.