Ribuan Botol Miras Digilas
"Minuman keras ini bisa menjadi awal adanya suatu kejahatan dan juga awal terjadinya kecelakaan,"
Sebanyak 6.565 botol minuman keras berbagai jenis dan merk di musnahkan Polda Jatim di halaman Mapolda Jatim, 21 Desember 2017. Barang bukti miras ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2018.
Selain Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, pemusnahan tersebut dihadiri Pangdam V Brawijaya - Mayjen TNI Arif Rahman, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim - Maruli Hutagalung, serta beberapa pejabar utama Polda Jatim.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan pihaknya terus berusaha menumpas peredaran miras yang menjadi salah satu penyebab aksi kriminalitas, bahkan kecelakaan."Minuman keras ini bisa menjadi awal adanya suatu kejahatan dan juga awal terjadinya kecelakaan," katanya.
Kapolda mencontohkan, terjadinya kecelakaan di wilayah Ciputra pada pukul 03.00 wib. Diduga pengendara sedang dalam pengaruh minuman keras, hingga terjadi kecelakaan dan menewaskan orang lain. "Seperti yang saya sampaikan tadi, kalau mau mati sendiri ya ngga apa apa, jangan ngajak orang lain yang ditabrak," ungkapnya.
Untuk itu, jajaran kepolisian daerah Jawa Timur terus melakukan kegiatan preventif dengan cara mengoperasi minuman keras, kemudian juga preman-preman, dalam rangka operasi cipta kondisi, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru. (tom)
Advertisement