Ribuan Barang Bukti dari 765 Kasus Selama 2022 Dimusnahkan
Polresta Sidoarjo musnahkan barang bukti dari 765 kasus yang terjadi selama tahun 2022. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Mapolresta Sidoarjo dan dihadiri Forkopimda Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah puluhan pil ekstasi, ribuan pil koplo, 950 gram sabu, dan ribuan botol miras.
"Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 765 kasus yang sudah inkracht selama tahun 2022. Selama tahun 2022, ada 800 laporan, dan 765 kasus berhasil kita ungkap," kata Kusumo, Kamis 29 Desember 2022.
Selain narkotika dan miras, Polresta Sidoarjo juga memusnahkan puluhan knalpot brong yang didapatkan dari razia kamtibmas. Knalpot tidak resmi itu dipotong-potong menggunakan gergaji mesin.
Lanjut Kusumo, selama tahun 2022 ada beberapa kasus yang menjadi sorotan di Sidoarjo seperti penembakan juragan rosokan yang terjadi di pertengahan tahun 2022, dan yang terakhir pembunuhan wanita di dalam kamar kos yang baru saja terjadi. "Semua kasus tersebut sudah berhasil kita ungkap," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Kusumo berpesan kepada masyarakat agar merayakan tahun baru dengan sewajarnya saja, tidak perlu berlebihan.
"Ini juga terkait antisipasi tahun baru kami harapkan agar masyarakat tidak merayakan secara berlebihan apalagi sampai konvoi di jalan menggunakan knalpot brong, sangat meresahkan masyarakat," katanya.