Rian Tak Hadir, Hakim Minta JPU Hadirkan Penyidik Polda Jatim
Penyewa jasa esek-esek Vanessa Angel, Rian Subroto kembali mangkir dalam sidang lanjutan muncikari prostitusi daring (online) dengan terdakwa Tentri Novanta, Endang Suhartini alias Siska dan Winindya, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 10 Mei 2019.
Kuasa Hukum Tentri, Yafet Kurniawan mengatakan hingga kini keberadaan saksi Rian tak kunjung diketahui keberadaanya. Alamat tempat tinggal Rian dalam berita acara pemeriksaan (BAP) juga tak tertulis dengan detail.
Alamat Rian hanya tertulis di Perumahan Grand Kartika Lumajang. Namun, penyidik tak menyertakan detail sehingga, Yafet menilai penyidik tak serius memanggil Rian. Yafet menganggap surat panggllan yang dikeluarkan pihak polisi kabur dan tidak jelas.
"Hasil sidang Tentri Novanta kepada Rian Subroto tidak jelas karena penyidik tidak menanyakan RT-nya di mana, RT berapa, kelurahan apa, dan kecamatannya di mana. Jadi menurut Hakim panggilan ini sangat kabur isinya tidak jelas sehingga Rian akan dipanggil secara paksa," kata Yafet, di PN Surabaya.
Yafet menduga Rian adalah tokoh fiktif. Karena itu, Yafet meminta majelis hakim agar mendesak JPU untuk memanggil penyidik yang memeriksa Rian Subroto.
"Kami meminta kepada hakim agar memanggil secara verbal dan memeriksa secara verbal penyidik yang memeriksa Rian Subroto," ujarnya.
Kata Yafet, kehadiran penyidik ini sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran atau fakta kasus ini. Dan ini dikabulkan majelis hakim untuk meminta JPU mendatangkan penyidik yang memeriksa Rian.
"Maka itu, untuk kebenaran suatu fakta ini kami meminta kepada hakim agar menghadirkan penyidik yang memeriksa Rian Subroto. Rencana hari Kamis 9 Mei 2019 besok JPU menghadirkan penyidik," katanya.
Senada kuasa hukum muncikari Siska, Franky Desima Waruru, mengatakan sidang yang seharusnya diagendakan pemeriksaan saksi, kembali ditunda lantaran JPU tak bisa menghadirkan Rian.
"Yang mulia hakim memerintahkan JPU supaya sidang berikutnya tanggal 9 Mei menghadirkan saksi-saksi verbal lisan, yaitu yang melakukan pemeriksaan terkait BAP Rian Subroto," katanya.
Dalam sidang berikutnya, ia akan menanyakan langsung kepada penyidik apakah Rian ini benar sosok yang ada, ataukah hanya karakter rekaan belaka.
"Kita ingin menanyakan kepada penyidik, apakah Rian Subroto ini benar-benar ada atau tidak, karena tadi majelis hakim mengatakan ini menyangkut nasib para terdakwa," kata dia.
Tak hanya itu, JPU kata Franky juga diminta untuk menampilkan bukti rekaman CCTV tempat hotel kliennya bersama Vanessa Angel diamankan. Dan juga menghadirkan manajer tersebut, sebagai saksi.
"Kami juga minta kepada JPU utuk melakukan penyitaan terkait CCTV pada kejadian tanggal 5 itu. Jadi, supaya ditunjukkan di persidangan. Selain itu manajer hotel juga bisa dihadirkan di persidangan supaya kita tahu siapa-siapa yang memesan dan mengorder kamar pada saat kejadian itu," kata Franky. (frd)
Advertisement