Ria Ricis Tenang Ibadah Haji, Polisi Tangkap Pengancam dan Pemerasnya
YouTuber Ria Ricis menjadi korban ancaman dan pemerasan oleh seseorang yang tidak dikenal. Pelaku seorang pria bernama Jacky mengaku memiliki foto dan video koleksi pribadi Ria Ricis, serta mengancam akan menyebarkannya apabila tidak diberi uang Rp300 juta.
Ria Ricis pun melaporkan dugaan pemerasan itu ke Polda Metro Jaya, 7 Juni 2024. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku.
"Pada Senin (10 Juni 2024) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP, usia 29 tahun di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak kepada wartawan di Jakarta.
Polisi menegaskan materi yang dijadikan alat ancaman pelaku bukan foto dan video syur. Saat ini, tersangka AP telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Selain telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini pihaknya masih memeriksa AP secara intensif.
"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," ujarnya.
Selain itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya adalah satu unit ponsel dan dua unit kartu SIM. "Jadi untuk tersangka AP ini melakukan pengancaman melalui dua nomor kartu SIM, dengan satu unit HP yang digunakan," sambung Ade Safri.
Tersangka dikenakan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dan atau mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa izin (dengan cara melawan hak), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp2 miliar," imbuh Ade Safri.
Ria Ricis Kenal dengan Pelaku
Ria Ricis mengaku mengenal sosok pelaku. Namun, ia enggan mengungkapkan langsung sosok itu. Keduanya sempat berhubungan baik pada masa lalu. Bahkan, YouTuber kelahiran 1 Juli 1995 ini tak mengira orang itu menjadi sang pelaku ketika polisi menyebutkan nama Jacky dalam pemeriksaan.
"Iya, aku kenal orangnya. Kami punya hubungan baik dulu. Bahkan, dari awal aku enggak pernah notice nama dia waktu Polda sebutkan ciri-cirinya. Saking aku berpikir positif," ungkapnya di Insta story.
Pemilik nama asli Ria Yunita ini kemudian mengungkapkan awal mula dugaan pemerasan itu terjadi. Ia pernah menyerahkan teleponnya kepada pelaku pada suatu kesempatan. Namun, ia tidak mengetahui bahwa momen itu ternyata disalahgunakan pelaku.
Dari foto yang beredar luas di media, AP seorang pria berbadan gempal. Ia memakai kacamata dan rambutnya ikal. Pelaku berstatus tidak bekerja. Ia memeras dan mengancam Ria Ricis lantaran motif ekonomi.
Ibadah Haji Tenang
Sebelumnya Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang melalui media sosial. Beberapa orang terdekat YouTuber berusia 28 tahun itu juga mendapat perlakuan serupa. Pelaku menyasar keluarga Ria Ricis dan keluarganya.
Kini, ibunda Moana itu bisa bernafas lega. Mantan istri aktor Teuku Ryan ini bisa melaksanakan ibadah haji dengan tenang, bersama kedua kakaknya, Ustazah Oki Setiana Dewi dan dokter Shindy.