RI Berpelung Dapat Kuota Haji, Begini Kebijakan Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besarnya di Jakarta, Esam Abid Altaghfi menyatakan, penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi COVID-19 tahun ini masih dalam pembahasan.
“Insya Allah akan ada berita baik terkait hal itu (penyelenggaraan haji), kami juga masih menunggu informasi ataupun berita terbaru. Tapi, insya Allah akan ada ibadah haji.
"Bagi Muslim di Indonesia dan juga bagi seluruh umat Muslim di seluruh dunia,” ungkap Esam Abid Altaghfi, dalam keterangan Kamis 15 April 2021.
Esam menjelaskan, meski masih dalam pembahasan namun dipastikan kuota bagi calon jemaah haji Indonesia akan berjumlah sama seperti calon jemaah dari negara lainnya.
“Tentu saja nantinya kita akan mengetahui kuota kemudian. Sebab, kuota yang akan disediakan untuk Indonesia itu akan sama dengan negara muslim lainnya di dunia,” terangnya.
Pembahasan mengenai rencana penyelenggaraan haji di tengah pandemi COVID-19 oleh otoritas Arab Saudi, juga menitikberatkan terkait vaksinasi calon jemaah.
“Hal utama yang kita bicarakan saat ini adalah hal teknis yakni terkait vaksinasi. Jenis vaksin dan tentu saja itu adalah hal utama,” tutur Esam.
Dubes Arab Saudi Esam Abid Altaghfi mengungkapkan hal itu di sela-sela penyerahan secara simbolis hibah 15 ton kurma dari Raja Salman bin Abdulaziz yang berlangsung di kantor Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Ketua Bidang Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, terdapat pembicaraan bersama Dubes Arab Saudi mengenai rencana penyelenggaraan haji.
“Saya hanya nanya tadi sedikit, apakah ada haji? katanya sedikit. Kuotanya sedikit, gak ngasih tahu karena juga mereka sampai sekarang belum ada kepastian kan, kita berangkat atau tidak. Tapi, saya tanya ada haji tidak? Ada. Tapi, pasti sedikit karena kota dalam kondisi pandemi,” sebut Cholil Nafis.
Belum lama ini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bagi mereka yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadhan.
Pemberian izin itu sesuai ketentuan di aplikasi Tawakkalna untuk kategori imunisasi.