Rhoma Irama Batal Konser di Acara Sunatan
Raja dangdut Rhoma Irama dan Soneta dilarang menggelar konser di Kabupaten Bogor di tengah situasi pandemi corona (Covid-19). Rhoma Irama dijadwalkan naik panggung di acara sunatan putra dari Abah Surya Atmaja di Kampung Cisalah, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 28 Juni 2020.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pertemuan antara Kepala Satpol PP Dace Supriadi, Kepala Kesbangpol Enday Zarkasih, unsur Polres, dan Muspika Pamijahan di kediaman Abah Surya Atmaja, pada Rabu 24 Juni 2020 malam.
Pihak kecamatan tidak pernah memberikan izin konser Rhoma Irama di wilayahnya. Karena, ada aturan berdasarkan Perbup Nomor 35 tahun 2020 tentang PSBB Proporsional dan Keputusan Bupati Nomor 443/293/Kpts./Per-UU/2020 tentang pemberlakuan PSBB sebagai persiapan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Dalam aturan tersebut disebutkan 'kegiatan konser tidak diizinkan dan perayaan khitanan diizinkan dengan hanya dihadiri oleh kalangan terbatas yaitu keluarga'.
Senada, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan tak akan memberi izin gelaran konser tersebut. Ade yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa Kabupaten Bogor saat ini masih berada di level kuning. Khusus untuk Kecamatan Pamijahan berstatus zona merah karena ada satu warga positif Covid-19.
Selain itu, jumlah kasus positif di Kabupaten Bogor sampai saat ini masih terus bertambah sehingga rawan terjadinya penularan corona.
"Wilayah kita berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 DKI Jakarta dan ditambah Bogor termasuk ke dalam level kuning cukup berat, sehingga masih perlu menerapkan PSBB dan sampai saat ini belum bisa adaptasi kebiasaan baru atau new normal," kata Ade.
Dia juga menegaskan masih menerapkan PSBB proporsional, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020. Dengan adanya konser itu, dikhawatirkan justru akan memperbesar potensi penularan virus.
"Mohon seluruh pihak menahan diri. Kepada penyelenggara, dia meminta agar acara diundur sampai kondisi memungkinkan. Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir," pesan Ade.
Sebelumnya, Rhoma Irama yang dijuluki Raja Dangdut Indonesia itu sempat mengumumkan rencana konsernya lewat sebuah unggahan video. Tapi kini video tersebut telah dihapus oleh ayah Ridho Rhoma itu.
"Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh, insyaallah Soneta Group akan tampil di acara khitanan, putra dari Bapak Surya Atmaja berserta Ibu Hj Khidijah putranya, yaitu Raga Sudirja, tanggal 28, hari Minggu siang, bertempat di Cibunian, Cisalak, Pamijahan, insyaallah. Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh," kata Rhoma Irama dalam sebuah video yang ramai di media sosial.
Advertisement