Rezky Aditya Digugat, Ada Anak di Luar Nikah Berusia 8 Tahun
Selebriti Rezky Aditya sedang menghadapi ancaman gugatan hukum yang akan dilayangkan perempuan berinisial W. W mengaku memiliki anak dengan Rezky Aditya yang kini berusia 8 tahun. Lewat kuasa hukummya, W hanya meminta kejelasan status untuk anaknya, serta nafkah dari Rezky Aditya. Ia juga mengaku antara Rezky Aditya dan W tak pernah ada hubungan menikah.
Rezky Aditya Menjalin Hubungan tahun 2012
Kuasa hukum W, Ferry Aswan menjelaskan jika kliennya mengaku memiliki hubungan dengan Rezky Aditya, tahun 2012 silam. Setahun setelah berhubungan, anak mereka lahir di tahun 2013.
Namun, hubungan antara Rezky dan W hilang sejak Rezky Aditya mengalami kecelakaan. "Setelah kejadian Rezky kecelakaan dari situ Rezky tidak ada kontak lagi dengan klien saya," kata kuasa hukum W, dikutip dari viva.id.
Ferry melanjutkan, jika W dan Rezky Aditya tak pernah melakukan pernikahan. Namun, W memiliki sejumlah bukti tentang hubungan eratnya dengan Rekzy Aditya, di antaranya foto bersama dengan anak, foto Rezky Aditya menggendong anaknya, dan juga saksi di lingkungan W tinggal. Ferry juga menambahkan jika orang tua W, tahu tentang hubungan anaknya dengan Rezky Aditya.
Siapkan 2 Gugatan untuk Rezky Aditya
Ferry menyebutkan, W sedang menyiapkan dua gugatan kepada Rezky Aditya. Gugatan pertama akan diajukan di Pengadilan Agama untuk menggugat pengakuan anak dan nafkah bagi anaknya.
Gugatan kedua akan diajukan dalam bentuk dugaan perbuatan melawan hukum. Dua upaya dilakukan lantaran tak adanya titik temu antara keinginan W dan respon dari Rezky Aditya.
"Saya klarifikasi dulu, klarifikasi juga masih tanggapannya kurang begitu baik saya somasi begitu somasi sudah bertemu sama pihak Rezky kita sudah bicara tapi belum ketemu titik temu," kata Ferry.
Tanggapan Rezky Aditya
Ancaman gugatan dan klaim anak berusia 8 tahun ternyata dibantah oleh Rezky Aditya. Melalui kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, Rezky Aditya membantah pengakuan dari W.
Kami diberi kuasa oleh Rezky Aditya tanggal 20 April isinya terkait masalah adanya seorang anak. Kalau dari sisi kami menjelaskan kepada kuasa yang bersangkutan bahwa klien kami menolak tentang pengakuan itu jadi membantah semuanya dan itu sudah kami jawab dari somasi yang dibuat kuasa hukum," kata Hendrawan. (Via/Yho)