Rezky Adhitya Siap Tes DNA, Wenny Ariani Minta Jual Putus
Aktor Rezky Adhitya akhirnya buka suara tentang status anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat atau disapa Kekey. Menurut klaim ibu kandungnya, Wenny Ariani, Kekey adalah anak kandung Rezky Aditya.
Seperti diketahui, Wenny Ariani pertama kali muncul ke publik dengan inisial W, pada Juli 2021. Ia mengaku punya anak perempuan dari hubungan terlarang, jauh sebelum Rezky Aditya menikahi Citra Kirana.
Wenny Ariani lantas melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia menuntut ganti rugi Rp 17,5 miliar. Gugatan itu malah dimenangkan oleh Rezky Aditya, pada Februari 2022.
Wenny Ariani kemudian mengajukan banding dan menang, di mana Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Kekey sebagai anak biologis Rezky Adhitya tanpa ada proses tes DNA.
Selama kemunculan Wenny Ariani dan kuasa hukumnya di media infotainment, pasangan Rezky Aditya dan Citra Kirana belum pernah sekali pun memberikan klarifikasi ke media. Setelah lama bungkam, akhirnya orangtua baby Athar ini muncul lewat video di kanal YouTube Ciky Citra Rezky. Mereka didampingi kuasa hukum Ana Sofa Yuking.
Rezky Adhitya mengungkap kesediaannya melakukan tes DNA. Menurut Rezky Adhitya, sebelum muncul putusan dari Pengadilan Tinggi Banten, dirinya sudah sejak lama menawarkan diri, secara sukarela melakukan tes DNA.
"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," kata Rezky Adhitya dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky.
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," lanjutnya. Tapi sayang, niat Rezky Adhitya itu justru direspons dengan hal yang membuatnya justru terkejut.
Tak mau menjelaskan secara langsung, Rezky Adhitya menunjuk pengacaranya tentang apa yang menjadi permintaan pihak penggugat saat itu hingga menghalangi mereka melakukan tes DNA.
"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA itu sesuatu yang tidak benar, justru kami sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai hari ini," kata Ana Sofa Yuking.
"Dikarenakan pada pertemuan itu pihak penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira," lanjut dia.
Ana Sofa Yuking lantas menceritakan hal yang dimaksud mencederai rasa keadilan bagi Naira itu.
"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus, sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," jelasnya.
"Tapi terus terang kata-kata jual putus waktu itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dengan apa yang selalu selama ini disampaikan pihak penggugat di media, di mana semata-mata untuk kepentingan Naira, semata-mata untuk status hukum Naira," imbuh Ana Sofa Yuking.
Advertisement