Rezky Adhitya Menghadapi Kasus Video Syur
Rezky Adhitya menjalani pemeriksaan atas video syur yang beberapa waktu viral dan diduga mirip dengan dirinya di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Mei 2023. Rezky Adhitya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Julliana.
Rezky Adhitya dilaporkan akibat tersebarnya video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial. Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hari ini, suami Citra Kirana itu didampingi oleh pengacaranya, Irwan Irawan, untuk menjawab berbagai pertanyaan dari tim penyidik. Sebanyak 22 pertanyaan telah diajukan oleh tim penyidik kepada Rezky Adhitya.
"Iya (menjalani pemeriksaan kasus video syur) nih, biar kuasa hukum aku yang bicara," ujar Rezky Adhitya kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Mei 2023.
Setelah keluar dari ruang penyelidikan, Rezky Adhitya tampak cukup tenang dan tidak tergambar raut wajah yang panik. Ayah satu anak itu pun sesekali melontarkan senyum saat menjawab pertanyaan dari para wartawan dan bisa menjawabnya dengan santai.
Irwan Irawan mengungkapkan bahwa Rezky Adhitya telah diberikan 22 pertanyaan oleh tim penyidik. Seluruh pertanyaan tersebut disampaikan terkait kasus video syur yang pemeran prianya terlihat sangat mirip dengan Rezky Adhitya.
"Klarifikasi terkait laporan menyangkut undang-undang ITE yang dilaporkan salah satu masyarakat. Nah itu aja. Tadi ada pemeriksaan 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba klarifikasi semua apa yang coba ditanyakan oleh penyidik," jelas kuasa hukum.
"Ya, menyangkut itu mengenai penyebaran tindak pidana pornografi itu mengenai konten. Hanya itu yang dilaporin," sambungnya.
Irwan Irawan juga menjamin Rezky Aditya akan kooperatif dan mengikuti jalannya proses hukum terkait laporan yang masuk kepada pihak kepolisian.
"Sebagai warga negara kan kita harus layani apa yang perlu diklarifikasi. Semua sudah kita jelaskan tadi terkait laporan yang disampaikan oleh pelapor," ujarnya.
Advertisement