Reza Artamevia saling Lapor Kasus Dugaan Penipuan Berlian
Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan polisi terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan polisi dibuat oleh seorang perempuan berinisial IM, Jumat 15 November 2024.
“Ya benar terlapornya adalah saudari RA Reza Artamevia dan saudari RD,” terangnya kepada wartawan.
Kronologi
Kronologinya, IM mengatakan, dirinya diajak Reza Artamevia dan RD untuk bisnis berlian dengan menjanjikan sejumlah keuntungan. Karena tertarik, IM menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp 18,5 miliar.
Setelah pembayaran secara bertahap ini, IM mengatakan, ibu mertua Thariq Halilintar ini memberikan jaminan berupa sembilan buah berlian. “Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ujar Ade Ary.
Usai IM menerima jaminan, ia kemudian mengecek keaslian berlian tersebut. “Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond (berlian sintetis),” ungkap Ade Ary.
Selanjutnya, IM memberikan somasi terhadap ibunda Aaliyah Massaid itu dan RD agar mengembalikan uangnya senilai Rp 18,5 miliar. Namun, IM mengklaim, uang miliknya tidak kunjung dikembalikan.
Reza Artamevia sudah Lapor sebagai Korban Penipuan
Penyanyi bernama lengkap Reza Artamevia Adriana Eka Suci ini langsung merespons laporan hukum ini. Ibu dua anak ini muncul di Bareskrim Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya.
"Nama baik saya tercemar akibat persoalan ini (penipuan berlian Rp 18,5 miliar)," tuturnya.
Ia ternyata sudah melaporkan IM terlebih dahulu sebagai korban penipuan berlian sejak 6 November 2024. Ia lantas memilih pemeriksaan dipercepat, begitu pihak IM ikut melaporkan dirinya ke polisi.
"Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November, kita sudah mengajukan pengaduan dan panggilan pada hari ini tadi, saya dimintai keterangan sebagai korban tanggal 19 Selasa, karena pengacara saya nggak bisa akhirnya dipercepat gitu," ungkapnya.
Reza Artamevia menyebut dirinya memiliki berlian senilai Rp150 miliar lalu berlian itu diserahkan kepada MI. Namun, MI baru membayar sebesar Rp 18,5 miliar.
"Saya hanya ingin menyampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar bahwa intinya saya punya berlian senilai Rp 150 miliar itu ada di pihak mereka. Kemudian sudah diserahkan, dan sudah diserahkan itu buktinya. Sudah diserahkan pada tanggal, kita nggak usah sebutkan. Intinya sudah serahkan dan sudah diperiksa bersama. Kemudian mereka baru menyerahkan kepada kita Rp 18,5 miliar," ungkapnya ke media, Sabtu 16 November 2024 siang dikutip dari tayangan Rumpi di Trans TV.
Mantan istri almarhum Adjie Massaid itu menyebut, berlian yang diserahkan asli dan memiliki bukti perjanjian di notaris. "Ini sudah ada bukti perjanjian jual-belinya di notaris dan ini semua adalah asli-asli (keterangan berlian asli). Oke, ini asli," tegasnya.
Reza Artamevia pun sudah menunggu sisa pembayar MI sesuai dengan kesepakatan. Namun, hingga kini belum juga dilunasi.