Reza Arap Heran Doni Salmanan Dipenjara Tak Bayar Ganti Rugi
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis Doni Salmanan empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Namun hakim menolak dakwaan yang menuntut Doni Salmanan membayar ganti kerugian korban senilai Rp17 miliar.
Hakim menganggap aset-aset mewah milik Doni Salmanan bukan hasil tindak pidana. Hal itu dikarenakan regulasi trading belum jelas. Oleh karena itu sejumlah aset mewah yang jadi barang bukti dikembalikan ke Doni Salmanan.
Tercatat dari putus hakim ada 99 aset yang dikembalikan, beberapa termasuk motor gede, tas dan baju branded, uang tunai bernilai miliaran hingga Porsche yang dibeli dari Arief Muhammad dikembalikan.
Vonis majelis hakim anjlok dari tuntutan jaksa hukuman 13 tahun penjara serta denda Rp10 miliar subsider 6 bulan penjara. Jaksa di persidangan telah menunjukkan bahwa mayoritas transaksi tersebut berasal dari PT Dhasatra yang merupakan third party dari platform Quotex.
Dalam persidangan, meskipun awalnya mengaku hanya sebagai trader, Doni Salmanan dalam persidangan akhirnya mengaku sebagai afiliator dan mendapatkan keuntungan dari platform Quotex. Dalam persidangan pun telah ditunjukkan adanya perjanjian pembagian keuntungan antara afiliator dan platform.
Reza Arap Heran
Hasil putusan itu bukan cuma membuat para korban mengamuk, tapi Reza Arap yang pernah ikut terseret juga bersuara. YouTuber ini pernah disawer sebesar Rp1 miliar oleh Doni Salmanan saat live streaming game ragnarok.
"Bentar. Gimana?" tulis Reza Arap singkat ketika ada akun yang memberitahukan hasil putusan majelis hakim terkait Doni Salmanan. Reza Arap menyiratkan ikut terkejut dengan hasil putusan majelis hakim.
Setelah Doni Salmanan ditangkap karena kasus Quotex oleh Bareskrim Mabes Polri, Reza Arap diminta mengembalikan uang saweran tersebut. Reza Arap kemudian mengembalikan uang itu sebesar Rp950 juta. Jumlah Rp950 juta karena sudah dipotong dari Sociabuzz 5 persen.
Dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Rabu, 6 April 2022, Reza Arap mengatakan dia sudah merasa janggal dari awal pertama Doni Salmanan menggelontorkan donasi.
Korban Mengamuk
Salah satu korban Doni Salmanan, Alfred Nobel, mengamuk di ruang sidang saat agenda vonis. Alfred mengklaim sudah mendapat informasi soal vonis ringan Doni Salmanan sehari sebelum hakim mengetuk palu.
"Saya emosi nggak ke kontrol karena saya sudah dapat informasi seminggu sebelum hari-H, sudah dapat hasil putusan itu dan saya masih meng-keep informasi ini apakah sesuai atau tidak. Ternyata sangat mengecewakan," bebernya.
Alfred kecewa atas hasil putusan hakim yang tidak mengabulkan ganti rugi korban, dan malah mengembalikan beberapa barang bukti ke terdakwa dan beberapa barang bukti disita negara.
"Bappepti menjelaskan di link-nya pun sudah ada bahwa Quotex itu ilegal, apakah hakim tidak membaca atau ilmu hakim ini diperjualbelikan," ungkapnya.
Di luar gedung pengadilan, Alfred meluapkan amarah dengan merusak karangan bunga yang berisi dukungan kepada Doni Salmanan.
Tidak hanya dirinya, Alfred mengaku puluhan korban lain rugi ratusan juta. "Itu mengada-ada, korbannya ya kami," katanya.
Advertisement