Revlon Bangkrut Terjerat Hutang
Revlon di ambang kebangkrutan. Raksasa kosmetik berusia 90 tahun itu telah mengajukan permohonan kebangkrutan menggunakan UU Kepailitan AS Bab 11 atau dikenal dengan Chapter 11 Bankruptcy, dikutip dari Reuters.
Revlon melakukan pengajuan ke Pengadilan Kepailitan Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Rabu 15 Juni 2022. Alasannya, Revlon terlilit utang dan persaingan kosmetik buatan para selebriti yang meningkat.
Dokumen pengadilan terungkap, aset Revlon 2,3 miliar dolar AS, pada akhir April 2022. Utang 3,7 miliar dolar AS, termasuk 6,25 persen senior notes yang jatuh tempo pada 2024.
"Pembuat cat kuku dan lipstik mencatat aset dan kewajiban antara Rp14 triliun dan 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS)," tulis laporan tersebut.
Revlon hanya mampu mendapatkan 575 juta dolar AS untuk membayar utang dan memenuhi operasional mereka sehari-harinya. Revlon berharap langkah itu akan memungkinkan mereka untuk mengatur ulang kondisi keuangan
"Pengajuan hari ini akan memungkinkan Revlon untuk menawarkan kepada konsumen kami produk ikonik yang telah kami berikan selama beberapa dekade, sambil memberikan jalur yang lebih jelas untuk pertumbuhan kami di masa depan," kata CEO Revlon Debra Perelman, Jumat 17 Juni 2022.
Revlon didirikan pada 1932 oleh Charles bersaudara, Joseph Revson dan Charles Lachman. Revlon (REV) go public pada 1996. Dua puluh tahun kemudian dibeli oleh Elizabeth Arden. Revlon juga menjadi rumah bagi beberapa merek top, termasuk Britney Spears Fragrances dan Christina Aguilera Fragrances.
Berikut ini info grafis Revlon bangkrut terjerat hutang:
Advertisement