Revitalisasi Pendidikan Menengah Berbasis Vokasi ala Pakde Karwo
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya saing pada era milenial yakni dengan membuat terobosan inovatif. Berupa revitalisasi pendidikan menengah dengan basis pendidikan vokasi.
Kebijakan ini tidak hanya dilakukan pada jenjang pendidikan menengah kejuruan formal, tetapi semua pendidikan menengah di Jawa Timur.
"Kebijakan pendidikan vokasi saya pilih sebagai basis generasi milenial agar mereka siap menghadapi berbagai tantangan," katanya dalam pidato penyerahan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa kepadanya dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis 27 Desember 2018.
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini menambahkan saat ini pasar tenaga kerja sudah dihadapkan dengan era industri 4.0 yang berbasis pada cyber physical system. Kedepan generasi milenial akan menghadapi berbagai tantangan dinamika perubahan permintaan dan penawaran pasar kerja.
"Bersama DPRD, kami sepakat bahwa pendidikan adalah kunci daya saing pembangunan SDM," bebernya.
Karena itulah, Perda Nomor 9 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi bukti harmoni kemitraan antar penyelenggara pemerintahan daerah. Perda ini menjadi landasan bagi pelaksanaan kebijakan revitaliasis pendidikan vokasi.
"Sebelum ada Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, Jawa Timur sudah melakukannya, itu artinya kami telah menggunakan kewenangan diskresinya," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan pasal 30 dan pasal 40 Perda Nomor 9 Tahun 2014. Sesuai perkembangan kebutuhan hukum dan tuntutan masyarakat, Perda Nomor 9 Tahun 2014 diganti dengan Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
"Selain landasan yuridis, langkah yang kami lakukan dalam revitalisasi pendidikan menengah adalah penguatan kelembagaan," tuturnya.
Untuk memudahkan dan mempercepat revitalisasi, Pemprov Jawa Timur telah membuat kebijakan moratorium pendirian SMA dan moratorium bidang kompetensi yang tidak sesuai dengan supply and demand-nya. Antara lain moratorium paket kompetensi keahlian perkantoran, akuntansi, dan teknik sepeda montor.
Tahun 2008 rasio SMA : SMK perbandingannya adalah 69,43 : 30,57. Dengan kebijakan moratorium, maka pada tahun 2015 perbandingan SMA : SMK menjadi 42,15 : 57,85.
"Rasio tersebut menurut kami bukan perbandingan yang ideal untuk memastikan masyarakat Jawa Timur lebih mandiri dan berdaya saing. Kami menetapkan rasio SMA : SMK yang ideal adalah 70 : 30. Jika kebijakan moratorium pendirian SMA ini masih berlanjut, maka kami perkirakan rasio ideal tersebut baru akan tercapai pada tahun 2023," pungkasnya.
Kuantitas kelembagaan Sekolah Menengah Kejuruan terus meningkat, jika pada tahun 2015 jumlah SMK di Jawa Timur sebanyak 1.914 pada tahun 2018 menjadi 2.078. Untuk menstimulus pendirian SMK agar terus meningkat, Pemprov Jawa Timur telah membuat kebijakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan SMK yang bermutu sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing.
2) Menyediakan pendidik dan tenaga pendidik, sarana prasarana SMK yang memadai dan berkualitas.
3) Melakukan penataan kelembagaan SMK yang meliputi program kejuruan SMK dan lokasi SMK.
4) Mengembangkan SMK unggulan sesuai dengan potensi masing-masing.
5) Mendorong dan memberi fasilitas kepada SMK untuk menjadi LSP-P1. (umr)
Advertisement