Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Revisi Gugatan, BPN Permasalahkan Jabatan Ma'ruf di BUMN

Hukum dan Kriminalitas
Bambang Widjojanto (kiri) saat menyerahkan berkas ke Mahkamah Konstitusi, Jumat 24 Mei 2019. (Foto: Antara)
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title