Revaldo Menjalani Rehabilitasi Narkoba di Lido 12 Bulan
Aktor Revaldo resmi menjalani rehabilitasi di Lido Bogor, Senin 16 Januari 2023. Berkas kasus narkoba yang menjeratnya dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Badan Nasional Narkotika (BNN).
Dalam video yang diterima awak media, Revaldo meninggalkan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dengan menggunakan jaket berwarna abu-abu. Tampak bintang serial Ada Apa dengan Cinta ini mengenakan masker putih untuk menutupi setengah bagian wajahnya. Revaldo sempat menjalani tes kesehatan dengan melakukan swab. Hasil tesnya negatif COVID-19.
Dikutip dari Antara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan pemilik nama asli Revaldo Fifaldi Surya Permana itu untuk menjalani rehabilitasi di Lido. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan rehabilitasi terhadap Revaldo akan berlangsung selama 12 bulan atau satu tahun.
"Tersangka akan melakukan proses rehabilitasi. Sifatnya situasional di mana perkembangannya ada di BNN," tandasnya.
Meski aktor berusia 40 tahun itu ditetapkan menjalani rehabilitasi narkoba di BNN Lido, kepolisian akan terus melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus kepemilikan narkoba jenis ganja dan ekstasi.
"Ke depan akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila berkas dinyatakan lengkap," kata Trunoyudo.
Revaldo ditangkap pada Selasa pagi, 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB di basement Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram, dan 0,39 gram, serta dua butir pil ekstasi.
Revaldo diketahui telah tida kali ditangkap polisi atas kasus narkoba. Revaldo tak menyesal kembali diamankan oleh pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.Ia berharap dengan ditangkap polisi dapat membuatnya berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
"Iya lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama yang maha kuasa," ujar Revaldo saat jumpa pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari lalu.