Revaldo Direhab Usai Kesandung Narkoba 3 Kali, Ini Kata Polisi
Aktor Revaldo Fifaldi kembali kesandung kasus narkoba. Polda Metro Jaya menangkap Revaldo, pada Rabu 11 Januari 2023. Pada kasus ketiga ini, Polda Metro justru membawa Revaldo ke pusat rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Rehabilitasi Revaldo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan jika rehabilitasi yang diberikan kepada Revaldo, adalah kali pertama.
Ia menyebut, Revaldo langsung menjalani hukuman pidana pada kasus narkoba pertama dan kedua.
"Sebelum dilakukannya penangkapan ini, belum pernah dilakukan rehab," ungkap Trunoyudo dikutip dari kompas.com, Sabtu 14 Januari 2023.
Ia melanjutkan, keputusan rehabilitas juga diambil dengan melibatkan penyidik serta berdasarkan hasil asasemen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Pidana Tak Terhapus
Selain itu, Trunoyudo menegaskan jika pemberian rehabilitasi pada Revaldo tak otomatis menghapus unsur pidana yang telah dilanggar.
"Proses jalan terus, kan kemarin saya sampaikan ini proses tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya, maupun psikisnya ini harus direhab," katanya.
Revaldo sendiri dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tertangkap Narkoba
Diketahui, Revaldo ditangkap pada Rabu 11 Januari 2023. Kombes Endra Zulpan saat menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan memantau seorang pria.
"Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," kata Zulpan.
Penyelidikan berlanjut dengan penggeledahan di Apartemen Brawijaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari lokasi kedua, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi, hingga sisa sabu-sabu. Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja.