Respon Risma Tak Jawab Keluhan Pedagang Pasar Tunjungan
Problematika yang menghampiri para pedagang Pasar Tunjungan tak kunjung diselesaikan oleh Pemerintah Kota Surabaya dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pasar Surya. Problem itu telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Setelah digugat oleh Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena Pemkot tak kunjung merealisasi janjinya untuk segera merevitalisasi Pasar Tunjungan.
Bahkan, tempat tersebut tetap diterlantarkan menjadi lebih hancur. Karena banyak fasilitas yang sudah tidak bisa digunakan, serta bangunan dalam yang tampak kumuh.
Berdasarkan surat balasan dari Pemkot Surabaya bernomor 539/12375/436.2.1/2019 yang ditandatangani Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, penagihan yang disampaikan oleh P3T bahwa itu adalah merupakan kewenangan dari PD Pasar Surya.
Namun, hal itu dirasa tidak bijak karena kondisi keuangan PDPS yang buruk, sehingga tidak bisa merevitalisasi Pasar Tunjungan.
“Sesuai isi suratnya, sikap Ibu Risma yang hanya berpatokan pada Perda nomor 6 tahun 2018 tentang PDPS sangatlah tidak bijak. Revitalisasi Pasar Tunjungan menjadi kewenangan PDPS. Tapi, kenyataannya PDPS tidak bisa menjalankan kewenangannya karena kondisi keuangan yang buruk,” ujar Ketua P3T, Sistono Widjaja, Senin 30 Desember 2019.
Selain itu, Sistono Widjaja mengaku, ada isi surat balasan yang masih menjadi pertanyaan besar para pedagang. Hal itu terkait rencana revitalisasi dan hasil studi kelayakan Pasar Tunjungan yang menyatu pada Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Koridor Jalan Tunjungan (RTBLKJT) masih dalam penyusunan.
Sistono Widjaja mengaku selama ini belum diketahui rencana revitalisasi yang akan dilakukan oleh PDPS, kemudian kapan pelaksanaan studi kelayakan. Sebab, dari hasil beberapa kali pertemuan dengan Direksi PDPS tidak pernah disinggung rencana revitalisasi.
“Pernyataan Ibu Risma dalam suratnya justru bertolakbelakang dengan sikap PD Pasar Surya yang menyatakan revitalisasi Pasar Tunjungan tidak termasuk prioritas utama. Justru PD Pasar Surya lebih mendahulukan pembenahan pasar lainnya,” ungkapnya Sistono Widjaja.
Ia mengaku, pertanyaan besar lainnya adalah penyusunan RTBLKJT sudah lama dilakukan namun tak kunjung selesai. Ia tak ingin ada pemikiran pribadi untuk mengambil keuntungan dengan mengorbankan Pasar Tunjungan yang menjadi ikon Kota Pahlawan.
Karena itu, untuk menyelamatkan aset ini P3T berharap Pemkot Surabaya agar turun langsung. Sebab, pada 2018 lalu Risma pernah terlibat dengan tidak menyetujui pengajuan detail engineering design yang disampaikan oleh PDPS.
“Cobalah sekali-sekali Ibu Risma meninjau Pasar Tunjungan agar bisa mengetahui layak tidaknya para pedagang Pasar Tunjungan berdagang di lokasi tersebut,” pungkasnya.