Respon DPRD Surabaya Terkait Kasus KSH Untuk Politik Praktis
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna ikut bersuara terkait adanya dugaan, salah satu anggota DPRD Kota Surabaya yang memanfaatkan Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk kepentingan politik praktis.
Menurutnya, sah-sah saja apabila ada anggota dewan yang mengajak KSH untuk berwisata. Sebab, ada beberapa kader KSH yang merupakan anggota partai.
Tapi yang tidak dibenarkan adalah memaksa KSH untuk mengunakan atribut salah satu partai atau mengatasnamakan KSH milik salah satu partai. "Memang tidak semua KSH anggota partai politik. Tapi tidak bisa dipungkiri di dalam KSH ada beberapa orang partai, toh tidak bisa disamaratakan," jelasnya.
Menurut Ayu, dewan memang harus dekat dengan masyarakat. Sementara KSH sendiri dikatakannya juga berasal dari unsur masyarakat. "KSH kan juga masyarakat, asalkan catatannya jangan dipaksa menggunakan atribut partai. Karena KSH sudah mempunyai identitas sendiri, yaitu seragam mereka," ujarnya.
Ia menegaskan, siapapun boleh mengajak KSH berwisata. Tapi jangan sampai KSH ini mengunakan atribut politik karena tidaklah etis.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz. Ia mengungkapkan, siapapun itu baik legislatif atau eksekutif jangan sampai memanfaatkan instrumen-instrumen pemerintah untuk kepentingan pribadi. "Itu tidak elok dan tidak etis. Kalau itu adalah instrumen pemerintah ya sudah, jangan dikasih embel-embel yang lain," jelasnya.
Saat ditanya mengenai kasus adanya dugaan anggota dewan yang memanfaatkan KSH. Mahfudz mengaku kurang tau, meski demikian ia menilai hal tersebut kurang pantas atau tidak etis.
Sebelumnya, salah satu anggota dewan Kota Surabaya diduga memanfaatkan anggota KSH untuk politik praktis. Modus yang digunakan ialah mengajak kreasi ke luar kota kader KSH, namun banner yang dibawa terpampang jelas nama dan foto salah satu anggota DPRD Surabaya.