Resolusi Konsekuensi Kemanusiaan di Ukraina, RI Dukung MU PBB
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB), resmi mengeluarkan resolusi mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina, Kamis 24 Maret 2022 siang waktu New York, dengan Indonesia sebagai salah satu negara pendukungnya.
Resolusi hasil keputusan Sidang Darurat dengan judul “Humanitarian Consequences of the Aggression against Ukraine” (Konsekuensi Kemanusiaan dari Agresi terhadap Ukraina) itu diadopsi melalui pemungutan suara dan memperoleh dukungan dari 140 negara termasuk Indonesia.
Wakil Tetap RI (Watap RI) untuk PBB di New York, Amerika Serikat, Arrmanatha Nasir, mengatakan, resolusi ini merupakan resolusi pertama mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina hasil adopsi PBB.
“Tujuannya adalah untuk merespon (menanggapi) semakin memburuknya kondisi di lapangan," ujarnya dalam pengarahan pers melalui video, dikutip Jumat 25 Maret 2022.
Aktif Pembahasan Resolusi
Dijelaskannya, Indonesia merupakan negara aktif terlibat dalam pembahasan resolusi, dengan memberikan sejumlah masukan substansi membangun.
“Indonesia terlibat aktif dalam pembahasan resolusi ini. Indonesia memberikan berbagai masukan substansi konstruktif, guna memastikan segera dilakukannya deeskalasi konflik, dijaminnya akses bantuan kemanusiaan, dijaminnya safe passage (perjalanan yang aman) dan evakuasi bagi warga sipil, serta mendorong negosiasi dan dialog untuk selesaikan konflik,” paparnya.
Melalui masukan tersebut Indonesia ingin memastikan, masyarakat internasional dapat segera mengatasi semakin buruknya situasi kemanusiaan di Ukraina.
“Bagi Indonesia, mengedepankan pendekatan kemanusiaan di tengah perang adalah prinsip,” tegas Arrmanatha Nasir.
Ia mengungkapkan, di setiap kesempatan dalam pembahasan isu Ukraina di Majelis Umum PBB, Indonesia konsisten menyerukan untuk segera dihentikannya perang, segera mengatasi masalah kemanusiaan, dan mendorong agar dihasilkannya kemajuan dialog dan negosiasi antara semua pihak di Ukraina.
“Hal ini Indonesia lakukan karena, jika situasi di Ukraina berkepanjangan, dampak negatif-nya tidak saja dirasakan di Eropa, namun juga di berbagai negara di seluruh dunia. Saat ini dampaknya bahkan sudah mulai kita lihat, dari kenaikan harga pangan hingga energi. Untuk itu, Indonesia akan terus mendorong upaya di PBB untuk dapat menghentikan perang di Ukraina,” pungkasnya.
Resolusi berjudul “Konsekuensi Kemanusiaan dari Agresi terhadap Ukraina” dirumuskan bersama oleh Ukraina, Prancis, Meksiko dan sejumlah negara like-minded dari berbagai kawasan.
Afrika Selatan dalam Sidang Darurat soal Ukraina juga mengusulkan resolusi tandingan berjudul “Humanitarian Situation in Ukraine” (Situasi Kemanusiaan di Ukraina).
Namun, draf resolusi Afrika Selatan pada akhirnya tidak jadi dipungut-suarakan karena masalah prosedur.