Resmi! PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Hingga 25 Mei
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya secara resmi diperpanjang 14 hari kedepan. Terhitung sejak 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020.
Kesepakatan perpanjangan PSBB di Surabaya Raya tersebut diambil setelah pemerintah provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi dan rapat dengan Forkopimda Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik pada Sabtu 9 Mei 2020 di Gedung Negara Grahadi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perpanjangan PSBB Surabaya Raya dilandasi oleh telaah infeksi Covid-19 yang saat ini terus bergerak naik. Telaah ilmiah tersebut dilakukan oleh tim dari fakultas kesehatan masyarakat Universitas Airlangga.
Menurut Khofifah, 70% infeksi Covid-19 ini akan tetap bisa bergerak di atas masa 14 hari. maka dari itu jika PSBB hanya dilakukan selama 14 hari, berdasarkan telaah secara epidemiologis, hal itu tidak cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran virus corona.
"Memang 14 Hari masa PSBB saat ini jika dilakukan telaah secara epidemiologis, ini tidak cukup. khususnya untuk bisa menjamin berhentinya penyebaran Covid-19," kata Khofifah, Sabtu 9 Mei 2020 setelah rapat perpanjangan PSBB.
Maka dari itu, melalui telaah pakar epidemiologis, kemudian evaluasi pelaksanaan PSBB. maka semua pihak baik Forkopimda Pemprov Jawa Timur, Fokropimda Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dan Pemerintah Kabupaten Gresik, sepakat untuk memperpanjang masa PSBB di wilayah Surabaya Raya.
Pelaksanaan perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya Raya tersebut dimulai pada tanggal 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020, atau 2 hari setelah Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 23 mei 2020.
"Jadi teman-teman, kami akhirnya bersepakat bahwa perpanjangan PSBB dimulai pada pada tanggal 12 Mei. Jadi satu hari setelah PSBB jilid pertama selesai. Jadi begitu teman-teman terima kasih," katanya.