Resmi Mendaftar Ke KPU, Ipuk-Sugirah Targetkan 80% Suara
Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas - Sugirah resmi mendaftarkan diri ke KPU Banyuwangi, Minggu, 6 September 2020. Ipuk-Sugirah menarget 80 persen suara dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Pasangan Ipuk-Sugirah berangkat dari kediaman Ipuk di Jalan Tunggul Ametung, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi dengan berjalan kaki. Mereka diiringi jajaran partai pengusung.
Diantaranya, Ketua PDIP, Made Cahyana Negara, Ketua Nasdem Supriyadi, Ketua Gerindra Nauval Badri, Ketua PPP KH Fauzan, dan Ketua Hanura Basuki Rahmad. Hadir pula anggota DPRD Jawa Timur Hermanto dan anggota DPR RI dari PDIP Sonny Danaparamita dan Mufti Anam.
Selain itu ada juga jajaran partai pendukung seperti PAN, Perindo, PKPI, PSI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda juga penuh semangat mengantarkan duet Ipuk-Sugirah. Sebelumnya partai non parlemen ini sempat menyatakan mendukung Yusuf-Gus Riza.
"Kami Pasangan calon Ipuk dan Sugirah sudah melaksanakan kewajiban kami sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. Yaitu mendaftarkan diri kami ke KPU Banyuwangi," ujar Ipuk dalam konferensi pers usai mendaftar.
Dia bersyukur seluruh proses pendaftaran berjalan dengan baik dan lancar. Ipuk-Sugirah yang tiba di KPU sekitar pukul 08.10 WIB berada di kantor penyelenggara Pilkada itu sekitar 3 jam 35 menit.
"Dan tepat pukul 11.45 WIB kami sudah mendapatkan pengesahan, surat dari KPU menjadikan kami sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi," tegasnya.
Di akhir tanya jawab dengan wartawan, Ipuk sempat menyampaikan target perolehan suaranya pada pilkada mendatang. Tak tanggung-tanggung Ipuk mentargetkan kemenangan dengan perolehan 80 persen suara.
"Insya Allah 80 persen," ujarnya mengakhiri press conference.
Sementara itu, KPU Banyuwangi melalui Koordinator Divisi Tekhnis, Ari Mustofa, menyatakan, setelah dilakukan penelitian dan pengecekan termasuk kelengkapannya, berkas pasangan Ipuk-Sugirah dinyatakan lengkap. Sehingga KPU Banyuwangi menyatakan menerima pendaftaran Bapaslon Ipuk-Sugirah.
Ari Mustofa menegaskan, untuk berkas pendaftaran, parameter KPU Banyuwangi adalah kelengkapan berkas dulu. Untuk syarat pencalonan, menurutnya berkas harus lengkap dan sah.
"Tapi untuk syarat calon, paramater kami adalah lengkap dulu. Perkara nanti ada berkas yang dinyatakan belum memenuhi kriteria itu nanti akan ada perbaikan dokumen," katanya.
Advertisement