Resmi, Kepolisian AS Direformasi
Tuntutan pengunjuk rasa di Amerika Serikat agar Presiden Donald Trump mereformasi kepolisian akhirnya terkabul. Tekanan rakyat AS itu dipicu twasnya warga kulit hitam George Floyd dibunuh polisi Kota Minneapolis 25 Mei lalu.
Presiden Amerika Donald Trump hari Selasa kemarin menandatangani perintah eksekutif yang mengurai sejumlah reformasi kepolisian.
Perintah eksekutif ini bertujuan untuk mengurangi kejahatan dan meningkatkan standar kepolisian, bukanlah tujuan yang berlawanan," kata Trump di Gedung Putih sebelum menandatangani dokumen yang diberi judul "Safe Policing for Safe Communities" atau "Kepolisian yang Aman bagi Komunitas yang Aman."
"Perintah ini akan mendorong kepolisian nasional menerapkan standard profesional tertinggi untuk melayani komunitas mereka. Standar-standar ini setinggi dan sekuat yang ada di Bumi,” kata Trump.
Langkah itu juga meminta lembaga sertifikasi melatih petugas tentang teknik meredam ketegangan dan penggunaan standar kekuatan.
Trump tidak membahas kaitan rasisme yang sistemik dengan kebrutalan polisi, isu yang dikutip demonstran di seluruh negeri.
Jajak pendapat yang dilakukan beberapa pihak menunjukkan masyarakat khawatir akan respon penegak hukum yang brutal. (voa/rtr)
Advertisement