Resmi Jadi WNI, Jordi dan Sandy Didaftarkan ke Piala AFF
Dua pemain keturunan, Jordi Amat dan Sandy Walsh, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah selesai menjalani pengambilan sumpah untuk pindah kewarganegaraan. Keduanya kini bisa didaftarkan ke Piala AFF 2022.
Jordi dan Sandy tiba di Kantor Kemenkumham sekitar pukul 12.30 WIB. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tampak mendampingi mereka dalam kesempatan ini. Pengambilan sumpah keduanya dilakukan secara bersamaan.
Setelah kedatangan keduanya, prosesi dilaksanakan dengan diawali pembacaan Keputusan Presiden tentang pemberian status WNI untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh. Baru kedua pemain diambil sumpahnya untuk menjadi WNI.
"Demi Tuhan yang maha Esa, saya menyatakan, dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan menjalani dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulis ikhlas. Kiranya Tuhan menolong saya," ucap mereka berdua secara bersamaan.
Kurang lebih proses pengambilan sumpah ini berlangsung selama 1 jam. Kemudian Jordi Amat dan Sandy Walsh keluar dari Kantor Kemenkumham sekitar pukul 13.56 WIB.
Dengan kepastian ini, Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa didaftarkan PSSI ke AFF untuk memperkuat timnas di ajang Piala AFF 2022. AFF sendiri memberi batas terakhir hingga 20 November untuk pendaftaran pemain.