Resmi! Ini Nomor Urut Parpol di Pemilu 2019
14 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual secara resmi, kini sudah mengantongi nomor urutnya masing-masing. Nomor urut itu digunakan untuk Pemilu 2019 mendatang.
Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu 18, Januari 2018 malam.
Para petinggi partai yang hadir dalam pengundian nomor urut itu diantaranya: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Hadir Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, dan masih banyak lagi.
Dan ini adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
Sebelum mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu mengambil nomor antrean. Proses itu disaksikan komisioner KPU yang dipimpin Arief Budiman, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan peserta pemilu. (frd)