Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Resmi Hapus Presidential Threshold 20%, Dua Hakim MK Beda Pendapat

Nasional
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Foto: Dokumentasi Mahkamah Konstitusi RI)
Dissenting opinion Hakim MK Mahkamah Konstitusi Presidential Threshold
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional