Home Nasional Nasional

Resmi Hapus Presidential Threshold 20%, Dua Hakim MK Beda Pendapat

Nasional
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Foto: Dokumentasi Mahkamah Konstitusi RI)
Dissenting opinion Hakim MK Mahkamah Konstitusi Presidential Threshold
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title