Empat Pimpinan Definitif DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Telah Ditetapkan
Empat pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 telah ditetapkan pada rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Rabu 9 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai 3, Gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Embong Kaliasin.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id, sebanyak 37 anggota DPRD Kota Surabaya turut menghadiri acara penetapan dan penandatanganan berita acara pimpinan DPRD Kota Surabaya. Tak ketinggalan, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Surabaya Restu Novi Widiani dan jajaran Kepala OPD Pemkot Surabaya juga menghadiri acara penetapan tersebut.
Adapun empat nama pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya adalah Adi Sutarwijono dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai dari Gerindra sebagai Wakil Ketua, Laila Mufidah dari PKB sebagai Wakil Ketua, dan Arif Fathoni dari Golkar sebagai Wakil Ketua.
"Penetapan pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029, mengingat, meperhatikan, menetapkan calon pimpinan menetapkan nama-nama pimpinan DPRD Kota Surabaya," ujar Sekretaris DPRD Kota Surabaya Musdik Ali, dalam Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Rabu 9 Oktober 2024.
Pasca ditetapkannya pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya ini, masing-masing fraksi akan diminta untuk segera menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) agar kerja kedewanan dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya yang baru ditetapkan Adi Sutarwijono menegaskan, dirinya beserta tiga unsur pimpinan lainnya akan segera menyerahkan berkas penetapan dan berita acara pimpinan dewan tersebut yang telah mereka tandatangani kepada Pj (Penjabat) Gubernur Jatim melalui Pjs (Penjabat Sementara) Walikota Surabaya.
"Hari ini diserahkan kepada Pj Gubernur melalui Ibu Pjs Walikota Surabaya. Kami sudah komunikasi dengan Ibu Novi supaya dibantu agar surat penetapan dari Pj Gubernur Jawa Timur itu segera turun, kemudian kami akan segera membentuk alat kelengkapan DPRD Kota Surabaya," ungkapnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini juga menyampaikan, setelah SK penetapan dari Gubernur Jatim telah diterbitkan dan diturunkan, pihaknya akan segera menggelar pengambil sumpah jabatan dan pelantikan yang akan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Kami terima kasih sekali bahwa kota mendapat dukungan dan apresiasi Pjs Walikota untuk membantu kelancaran proses pimpinan definitif ini supaya bisa selekasnya dan dibentuk AKD yang menjadi landasan kerja bagi seluruh kawan-kawan di DPRD Kota Surabaya," pungkasnya.